Harga Pertamax Naik, DPR Bilang Pemerintah Siapkan Insentif
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merumuskan stimulus kepada masyarakat usai kenaikan harga BBM RON 92 Pertamina atau Pertamax.
"Itu sedang dirumuskan, Tadi kita diskusinya di sana," ujar MIsbakhun saat ditanya pewarta soal komunikasi dengan pemerintah untuk mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga Pertamax.
"Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor. Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," lanjutnya.
Misbakhun sendiri meyakini kenaikan harga BBM Pertamax dapat memengaruhi kenaikan inflasi, namun secara pasti belum bisa dipastikan.
"Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri," imbuh Misbakhun.
Kenaikan harga Pertamax yang dilakukan oleh Pertamina, ujar Misbakhun, adalah bentuk penyesuaian dari tingginya harga minyak mentah global, di mana penyesuaian lebih dahulu dilakukan di harga BBM Pertamax Plus dan Pertamax Turbo.
"Nah sekarang kan Pertamax mulai dilakukan penyesuaian harga," imbuhnya.
PT Pertamina resmi menaikkan harga dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai 10 Juni 2026.
Berdasarkan situs PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95) mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Di DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) mulai 10 Juni 2026 dibanderol Rp 16.250 per liter, naik Rp 3.950 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Sementara harga BBM Pertamax di Pertashop kini dibanderol Rp 16.150 per liter.
(haa/haa) Add
source on Google