MARKET DATA

Dari Tarif Sampai Regulasi, Ini PR Kerja Sama Dagang Indonesia-Inggris

Teti Purwanti,  CNBC Indonesia
10 June 2026 08:55
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Fithra Faisal Hastiadi saat menyampaikan pemaparan dalam Coffee Morning bertajuk Redefining Trade Rules : Fair Tariffs for Long-Term Sustainable Partnerships di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (C
Foto: Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Fithra Faisal Hastiadi saat menyampaikan pemaparan dalam Coffee Morning bertajuk Redefining Trade Rules : Fair Tariffs for Long-Term Sustainable Partnerships di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Potensi kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Inggris (Economic Growth Partnership) yang dibahas pada pertemuan bilateral kedua negara pada Januari tahun ini masih jauh dari optimal. Pasalnya, saat ini Indonesia juga belum belum menjadi mitra dagang utama bagi Inggris.

Indonesia menempati posisi ke-55 dalam daftar mitra Inggris dan menyumbang 0,2% dari total perdagangan Inggris dan merupakan negara pengekspor ke Inggris di urutan 54.

Ada beberapa alasan yang membuat perdagangan antara Indonesia dan Inggris cukup menantang, pertama, standar dan regulasi yang ketat. Inggris menerapkan standar mutu, keamanan pangan, kesehatan, hingga sertifikasi lingkungan yang mirip dengan Uni Eropa. Sejumlah produk juga masih dikenakan skema Tariff Rate Quota (TRQ), yakni kuota impor dengan tarif tertentu.

Kedua, biaya logistik tinggi dan jarak pengiriman jauh. Ketiga, regulasi ESG, dengan ketentuan produk yang ramah lingkungan, rendah emisi, bebas deforestasi, serta sejalan dengan komitmen Paris Agreement.

Keempat, struktur ekspor Indonesia yang masih didominasi komoditas mentah atau setengah jadi. Lebih dari 50% ekspor RI masih didominasi komoditas mulai dari batu bara, minyak sawit mentah, hingga nikel.

Dengan struktur komoditas ini, ekspor RI sangat terkonsentrasi ke negara-negara yang membutuhkan komoditas mentah seperti China dan India.

Sementara dari sisi investasi, Inggris cukup banyak berinvestasi ke Indonesia dan menempati posisi 20 dalam daftar pemodal asing di Indonesia. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi Inggris di Indonesia pada 2019 masih tercatat US$ 142,1 juta dengan total proyek 757. Jumlah tersebut sempat melonjak US$ 628,3 juta pada 2022, kemudian meningkat menjadi US$ 745 juta pada 2024, sebelum turun pada 2025 menjadi US$ 488,1 juta.

Staf Ahli Badan Komunikasi (BAKOM) Pemerintah Fithra Faisal menilai kebijakan perdagangan yang lebih efektif bertumpu pada tarif yang terukur. Sebab, berbagai hambatan impor sering kali memicu praktik rente ekonomi dan membuat industri sulit mendapatkan bahan baku dengan harga kompetitif.

"Jika kita ingin memiliki kebijakan perdagangan, instrumennya mungkin bisa lewat tarif, bukan pembatasan kuota impor, karena sebagian besar (kuota) justru memicu aktivitas perburuan rente (rent-seeking)," ujar Fithra dalam Coffee Morning CNBC Indonesia bertema "Redefining Trade Rules: Fair Tariffs for Long-Term Sustainable Partnerships", belum lama ini.

Menurutnya, pembenahan struktur tarif yang kompetitif menjadi krusial agar industri dalam negeri bisa mendapatkan bahan baku dengan harga terjangkau. Hal ini nantinya menghasilkan produk akhir yang siap bersaing di pasar global.

Fithra menambahkan, bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi para pelaku usaha. Dia menegaskan bahwa kebijakan tarif dan nontarif selalu terbuka untuk didiskusikan.

"Segala bentuk kebijakan non-tarif maupun tarif harus terbuka untuk didiskusikan karena target utama kita adalah meningkatkan pertumbuhan, dan pertumbuhan itu datang dari investasi serta ekspor," jelasnya.

Lebih lanjut, Fithra menegaskan, Indonesia harus bisa mengikuti agresivitas Vietnam dalam mereformasi kebijakan dagang dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal. Jika proteksionisme yang kaku terus berlangsung, Indonesia dikhawatirkan semakin tertinggal dari negara tetangga.

"Dulu ada pepatah yang mengatakan kita harus belajar sampai ke negeri China. Namun sekarang bukan lagi China, melainkan Vietnam yang melakukan tindakan jauh lebih agresif di kawasan ini," kata dia.

Di sisi lain, Country Director Trade British Embassy Jakarta, Sophie Freeland-Haynes menegaskan, kebijakan reformasi tarif harus dibarengi dengan transparansi regulasi sebagaimana tertuang dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Menurut dia, kedua hal itu menjadi krusial untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi, termasuk bagi Indonesia.

"Kami melihat CPTPP sebagai jalan keluar untuk memotong kerumitan regulasi yang tumpang tindih (spaghetti bowl of regulation) serta perbedaan tarif di jaringan yang lebih luas," tegas Sophie.

CPTPP merupakan perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi yang dirancang untuk memperkuat integrasi ekonomi, serta memperluas konektivitas perdagangan dan investasi antarnegara anggota di kawasan Indo-Pasifik.

Meski demikian, Sophie mengakui bahwa reformasi tarif tidak akan berdampak optimal jika pemerintah mengabaikan hambatan tidak terlihat (invisible barriers) seperti regulasi sepihak tanpa konsultasi bisnis.

"Hal itu bisa berupa, misalnya, regulasi yang diterapkan tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu dengan pelaku usaha, atau tanpa memberikan tenggat waktu yang cukup bagi bisnis untuk beradaptasi dan melakukan penyesuaian," jelas dia.

Hal tersebut juga diakui oleh, Ketua Dewan Penasihat British Chamber of Commerce (BritCham) Indonesia, Donny Donosepoetro OBE. Ia pun mengimbau agar pemerintah bisa menyeimbangkan proteksi industri dalam negeri dengan daya tarik investasi.

Menurutnya, investor asing saat ini sangat memahami risiko pasar di negara berkembang seperti Indonesia, namun mereka juga membutuhkan konsistensi hukum.

"Pemerintah Indonesia selalu punya cara untuk melindungi produksi domestik dan menggenjot ekspor bernilai tambah, tanpa harus kehilangan daya tariknya sebagai tujuan investasi atau mitra dagang," tukasnya.

BritCham mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera meningkatkan konsistensi kebijakan, menyelaraskan regulasi impor, serta mendigitalisasi layanan pembiayaan perdagangan secara penuh.

Selain itu, percepatan diskusi Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) antara Indonesia dan Inggris juga dinilai mendesak untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional di kancah global.

"Karena itu, banyak perusahaan global ingin melihat kemudahan eksekusi perdagangan atau fasilitasi perdagangan. Sekarang, tantangannya adalah harus ada interoperabilitas standar di antara negara-negara ini," tutup Donny.

 

(bul/bul) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gaet Investasi Jangka Panjang, RI Butuh Perdagangan yang Transparan


Most Popular
Features