PPh Badan Naik 23%, Purbaya: Banyak Perusahaan Bangkrut Salah!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sempat khawatir perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai banyak yang bangkrut, setelah melihat rendahnya pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada April 2026.
Namun, saat data setoran pajak tumbuh kencang pada Mei 2026, dengan realisasi Rp 834,4 triliun atau naik 22,1% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 683,3 triliun, Purbaya menganggap kekhawatirannya selama ini ternyata keliru.
"Jadi kekhawatiran saya sebelumnya orang pada bangkrut nih bayarnya kecil. Ternyata salah," kata Purbaya saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurut Purbaya, kekhawatirannya yang salah terkait dengan banyaknya perusahaan bangkrut terbantahkan dengan data kinerja PPh Badan dan Deposit PPh Badan yang mencapai Rp 167,6 triliun hingga akhir Mei 2026 dengan pertumbuhan 23,9%. Tumbuh pesat dibanding dengan realisasi pada April 2026 yang hanya tumbuh 5,1%.
Selanjutnya, PPh orang pribadi dan PPh 21 juga ia katakan masih tumbuh 26% dengan realisasi Rp 123,1 triliun, melanjutkan pertumbuhan cepat pada April 2025 yang tumbuh 25,1%.
Adapun untuk PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 ia katakan tumbuhnya 5,2% dengan realisasi Rp 138,7 triliun sedikit lebih rendah dari pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 98%.
Sedangkan untuk jenis pajak PPN dan PPnBM masih mampu mencatatkan pertumbuhan 41,3% dengan nilai Rp 315,7 triliun, lebih cepat dari bulan lalu yang tumbuh 40,2%. Hanya sektor lainnya yang terkontraksi 5% dengan realisasi Rp 89,3 triliun.
"Ini menunjukkan bahawa ada perbaikan ekonomi," tegas Purbaya.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]