MARKET DATA

Setoran Pajak 2025 Shortfall Rp271,7 T, Tim Purbaya Buka Suara

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
08 January 2026 14:23
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setoran pajak mengalami tekanan pada 2025 hingga realiasinya jauh di bawah target atau shortfall sekitar Rp 271,7 triliun. Sampai dengan akhir tahun ini, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dibanding realisasi 2024 pun penerimaan pajak masih lebih rendah karena saat tahun itu Rp 1.931,6 triliun.

"Minus 0,7% jadi di bawah 2024," kata Suahasil saat konferensi pers realisasi APBN 2025, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Suahasil menjelaskan, tekanan penerimaan pajak sebagian besar terjadi pada paruh pertama tahun ini hingga menyebabkan penurunan dalam setoran pajak untuk berbagai jenisnya.

PPh Badan misalnya, ia katakan pada semester I terkontraksi 10,4% secara tahunan, sedangkan pada semester II mampu tumbuh 2,3% hingga realisasinya Rp 321,4 triliun.

Lalu, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tekanannya hingga minus 19,4% pada paruh pertama 2025, namun mampu tumbuh 17,5% pada semester II hingga realisasinya menjadi Rp 248,2 triliun.

PPh final, PPh 22, dan PPh 26 kata dia juga terlihat pola yang serupa, awalnya terkontraksi 4%, namun mampu tumbuh menjadi 8% hingga nilai setorannya secara total Rp 345,7 triliun.

Untuk PPN dan PPnBM juga sama, ia menyebut pada semester I mins 14,7% secara tahunan, dan berbalik tumbuh 2,1% pada paruh kedua tahun lalu dengan realisasi Rp 790,2 triliun.

"Semuanya begitu, di semester satu tekanannya cukup tinggi," ucap Suahasil.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos DJP Ungkap Setoran Pajak per Juli 2025 Capai Rp 990,01 Triliun


Most Popular
Features