Harga Pelumas Mulai Beterbangan, Ternyata Ini Biang Keroknya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga oli yang belakangan naik gila-gilaan menekan inflasi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pelumas atau oli mesin mengalami inflasi sebesar 3,85% pada Mei 2026 dengan andil 0,01% terhadap inflasi bulanan. Kenaikan itu terjadi di tengah lonjakan biaya transportasi yang juga dipengaruhi oleh naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Di tengah sorotan tersebut, Corporate Secretary Pertamina Lubricants Rika Gresik Wahyudi menjelaskan, dinamika harga pelumas tidak bisa dilepaskan dari kondisi pasar global, terutama terkait pasokan dan harga bahan baku utama pelumas, yakni base oil.
"Base oil merupakan bahan baku utama dalam produksi pelumas dan sebagai turunan produk minyak bumi kondisi harga dan supply base oil terdampak dinamika geopolitik dunia saat ini. Kendala tersebut tentunya menjadi salah satu faktor penyesuaian harga jual produk pelumas. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi good corporate governance kami senantiasa melakukan analisa, evaluasi, dan mempertahankan daya saing produk pelumas karya anak bangsa," kata Rika kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (5/6/2026).
Tekanan dari pasokan global memang menjadi tantangan yang tidak bisa dihindari oleh industri pelumas. Meski demikian, perusahaan memastikan upaya menjaga keberlanjutan pasokan tetap menjadi prioritas agar kebutuhan pasar domestik dapat terpenuhi.
"Tidak dapat dipungkiri situasi global saat ini mempengaruhi pasokan bahan baku. Namun kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh mitra bisnis dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketersediaan produk-produk pelumas kami," ujarnya.
Rika menegaskan, pasar pelumas nasional saat ini masih sangat kompetitif. Banyaknya merek dan varian yang beredar membuat konsumen memiliki keleluasaan untuk memilih produk sesuai kebutuhan kendaraan maupun kemampuan belanja masing-masing.
Lebih lanjut, ia mengakui kenaikan harga berpotensi memengaruhi perilaku konsumen, termasuk dalam menentukan frekuensi penggantian oli atau memilih produk dengan rentang harga yang lebih rendah. Namun, Pertamina mengingatkan agar aspek perawatan kendaraan tidak diabaikan hanya karena pertimbangan biaya.
"Tentunya potensi perubahan pola konsumsi pelumas tidak dapat dihindari. Tapi kami mengimbau agar konsumen selalu cermat melakukan perawatan mesin kendaraan bermotornya, termasuk melakukan service berkala, mengganti oli sesuai anjuran, dan menghindari penggunaan oli palsu," kata Rika.
Sebelumnya, BPS mencatat inflasi Indonesia pada Mei 2026 mencapai 0,28% secara bulanan. Kelompok transportasi menjadi salah satu penyumbang utama inflasi dengan kenaikan sebesar 0,61%.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini menjelaskan, selain bensin dan tarif angkutan udara, kenaikan harga pelumas turut menjadi faktor yang mendorong inflasi pada periode tersebut. Pelumas atau oli mesin tercatat mengalami inflasi 3,85%, sementara jasa pemeliharaan atau servis kendaraan naik 0,70%.
Kondisi ini menunjukkan biaya kepemilikan kendaraan bermotor semakin meningkat, mulai dari pengisian bahan bakar hingga kebutuhan perawatan rutin kendaraan.
(dce) Add
source on Google