Warga RI Mohon Sabar, Masih Ada Gelombang Harga Pelumas Mau Naik Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga oli tengah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena tersebut bahkan ikut tercermin dalam data inflasi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pelumas atau oli mesin mengalami inflasi 3,85% pada Mei 2026 dan menjadi salah satu penyumbang kenaikan harga di kelompok transportasi.
Di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan harga oli juga ikut menambah beban pengeluaran pemilik kendaraan, khususnya pengguna sepeda motor. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, kenaikan harga oli tidak terlepas dari lonjakan biaya produksi yang dialami industri pelumas.
"Oli merupakan produk turunan minyak bumi sehingga kenaikan harga minyak mentah langsung meningkatkan biaya produksi. Pada saat yang sama, pasokan base oil sebagai bahan baku utama pelumas juga sedang terbatas sehingga harganya naik signifikan," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/6/2026).
Tekanan yang dihadapi produsen tidak hanya berasal dari kenaikan harga bahan baku utama. Ketergantungan industri terhadap komponen impor juga membuat biaya produksi semakin rentan terhadap pergerakan nilai tukar. Faktor global dan domestik membuat industri pelumas menghadapi tekanan biaya. Kondisi tersebut pada akhirnya diteruskan ke harga jual di tingkat konsumen. Meski demikian, Yusuf menilai kenaikan harga yang terjadi di pasaran tidak seluruhnya seragam karena bergantung pada jenis produk dan bahan baku yang digunakan.
"Namun perlu dicatat bahwa kenaikan harga oli di pasar umumnya berada di kisaran Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per botol, atau sekitar 15 sampai 20 persen. Jika harga yang Anda temui naik dari Rp70 ribu menjadi Rp120 ribu, kenaikannya jauh di atas rata-rata pasar. Kemungkinan besar itu terjadi pada oli sintetik premium atau produk yang memiliki ketergantungan lebih besar terhadap bahan baku impor," sebut Yusuf.
Harga Naik 20% Lagi?
Perbedaan karakteristik produk membuat besaran penyesuaian harga di tiap merek dan segmen pasar tidak sama. Produk premium yang mengandalkan bahan baku impor cenderung lebih sensitif terhadap gejolak harga global dan nilai tukar rupiah.
Ke depan, masyarakat tampaknya masih harus bersiap menghadapi potensi kenaikan harga lanjutan. Sebab, tekanan dari pasar energi global belum sepenuhnya mereda.
"Untuk jangka pendek, harga oli masih berpotensi naik. Pelaku industri bahkan memperkirakan ada kenaikan lanjutan sekitar 15 hingga 20 persen dalam satu hingga dua bulan ke depan. Arah pergerakannya sangat bergantung pada dua faktor utama, yaitu perkembangan konflik di Timur Tengah yang memengaruhi harga minyak dunia dan kemampuan Bank Indonesia menjaga stabilitas rupiah," ujar Yusuf.
Arah harga oli dalam waktu dekat akan sangat ditentukan oleh dinamika eksternal dan stabilitas ekonomi domestik. Selama kedua faktor tersebut belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, ruang kenaikan harga masih terbuka.
"Jika ketegangan mereda dan harga minyak turun, tekanan terhadap harga oli akan berkurang. Sebaliknya, jika konflik berlanjut dan harga energi tetap tinggi, harga oli kemungkinan masih akan terus menyesuaikan sebelum akhirnya stabil," kata Yusuf.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Lubricants Rika Gresik Wahyudi menjelaskan, dinamika harga pelumas tidak bisa dilepaskan dari kondisi pasar global, terutama terkait pasokan dan harga bahan baku utama pelumas, yakni base oil.
"Base oil merupakan bahan baku utama dalam produksi pelumas dan sebagai turunan produk minyak bumi kondisi harga dan supply base oil terdampak dinamika geopolitik dunia saat ini. Kendala tersebut tentunya menjadi salah satu faktor penyesuaian harga jual produk pelumas. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi good corporate governance kami senantiasa melakukan analisa, evaluasi, dan mempertahankan daya saing produk pelumas karya anak bangsa," kata Rika kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (5/6/2026).
source on Google [Gambas:Video CNBC]