MARKET DATA

AS Dikecualikan dari Kebijakan DHE SDA, Ini Respons Purbaya

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
02 June 2026 12:35
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) berbincangan dengan COO Danantara Dony Oskaria (kanan) saat konferensi Pers kesiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfi
Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah masih menyusun aturan teknis terkait negara-negara yang akan memperoleh pengecualian dalam kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Adapun, saat ini Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang secara jelas masuk dalam skema pengecualian tersebut.

Semula, Purbaya menilai kebijakan DHE pada dasarnya ditujukan untuk mendorong eksportir yang memperoleh manfaat dari sistem keuangan domestik agar menempatkan hasil ekspornya di dalam negeri.

"Jadi selain AS ada nggak negara lain yang dapat? Jadi prinsipnya begini, filosofi kebijakan adalah kalau, saya nggak salah tangkap yang masih ada dari Pak Presiden, adalah untuk perusahaan utamanya yang meminjam dari perbankan domestik, mendapatkan keuntungan dari ekspor, kemudian mereka naruh uang di luar, maunya kita mereka naruh uangnya di dalam negeri," kata Purbaya dalam Konferensi Pers, dikutip Selasa (2/6/2026).

Di sisi lain, ia menyebut perusahaan asing yang membawa modal atau pendanaan dari luar negeri berpotensi mendapatkan pengecualian dari kewajiban tersebut. Namun, rincian aturan mengenai kriteria dan cakupan negara yang memperoleh perlakuan khusus masih dalam tahap pembahasan.

"Yang sementara yang pertama yang saat ini yang clear adalah Amerika Serikat," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengelola mekanisme ekspor satu pintu tidak akan disertai pemberian fasilitas pajak khusus. Menurutnya, kehadiran DSI hanya akan mengubah tata kelola ekspor melalui satu pintu tanpa mengubah kewajiban perpajakan yang berlaku saat ini.

"Saya malah berharap nanti Pak Doni kasih saya income lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan motong pajak malah saya dapat income lebih besar lagi. Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya naik dari pengalaman atau data data yang kita miliki sekarang," ujar Purbaya.

(pgr/pgr) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan DHE Tertunda, Purbaya: Banyak Pebisnis Lobi ke Istana


Most Popular
Features