Aturan DHE Tertunda, Purbaya: Banyak Pebisnis Lobi ke Istana
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa buka suara atas belum terlaksananya kebijakan implementasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Sejatinya kebijakan DHE ini sudah bergulir sejak awal tahun ini.
Belum terlaksananya implementasi DHE itu pun membuat Chairman CT Corp Chairul Tanjung mempertanyakan kenapa kebijakan tersebut sempat tertunda. "Saya duga banyak pebisnis melobi sampai Istana," canda Purbaya ke Chairul Tanjung dalam acara Jogjakarta Financial Festival di Jogja Expo Centre (JEC) pada hari ini, Jumat (21/5/2026).
Purbaya menambahkan, revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan diberlakukan mulai 1 Juni 2026. Hal ini menjadi keputusan yang baik untuk Indonesia.
"Kita lihat devisa kita (selama ini) tidak naik, seakan tidak berfungsi. Setelah dianalisa banyak yang masuk, disalurkan ke bank kecil dengan cepat dan mengurai keluar negeri sehingga dolar kita habis walaupun ekspor surplu, tapi tidak ada ke cadev. Jadi dengan menarik ke bank-bank Himbara kan pengawasannya lebih gampang, main-main kita pecat, jadi DHE itu akan semakin signifikan dan memperkuat nilai tukar rupiah," tegas Purbaya.
(pgr/pgr) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]