Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor Batu Bara Cs, Pengusaha Teriak
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pembentukan badan khusus negara untuk mengendalikan ekspor komoditas tambang yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat respons dari kalangan pelaku usaha.
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association Sari Esayanti menegaskan pelaku usaha tambang sejatinya mendukung langkah pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan penerimaan dari sektor sumber daya alam.
Namun demikian, menurutnya implementasi kebijakan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu iklim usaha. Pasalnya, banyak perusahaan tambang telah memiliki kontrak penjualan jangka panjang (long-term sales agreement) yang telah disepakati.
Ia menyebut kepastian hukum dan stabilitas kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar serta daya saing Indonesia di industri pertambangan global.
"IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan," ujar Sari dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, terpisah, Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menilai bahwa pihaknya mencermati rencana kebijakan ini secara serius, lantaran berpotensi mengubah mekanisme ekspor batu bara yang selama ini sudah berjalan.
Menurut dia, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penerapannya yang cukup mendadak tanpa melalui public hearing apapun sebelumnya. Di sisi lain, ekspor batu bara tidak bisa diperlakukan hanya sebagai proses administratif.
"Di dalam kontrak terdapat kesepakatan volume, spesifikasi kalori, harga, jadwal pengapalan, laycan kapal, term pembayaran, hingga penalti apabila terjadi keterlambatan atau gagal pasok. Karena itu, perubahan pihak yang bertransaksi atau perubahan alur ekspor berpotensi menimbulkan pertanyaan serius dari buyer," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintahannya akan membentuk Badan Usah Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor. Hal ini ditegaskan Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
"Untuk mencapai tujuan bernegara kita hari ini pemerintah yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor SDA. Penerbitan peraturan ini PP ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam kita," terang Prabowo, Rabu (10/5/2026).
Prabowo membeberkan, bahwa penjualan semua hasil Sumber Daya Alam Indonesia mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara dan besi fero alloy wajib dilakukan penjualannya melalui BUMN Khusus Ekspor.
"Harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian setiap hasil ekpsor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," jelas Prabowo.
Prabowo menyatakan, tujuan pembentukan BUMN Khusus Ekspor ini bisa dikatakan sebagai marketing facility, sehingga bisa memperkuat pengawsasan dan monitoring dalam memberantas praktik kurang bayar under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor.
(ven) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]