DPR Bakal Panggil Purbaya Tentukan Tarif Layer Cukai Rokok Baru
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, akan memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menentukan besaran tarif layer cukai hasil tembakau (CHT) baru, yang ditujukan untuk mendorong produsen rokok ilegal menjadi legal.
"Kita sedang membicarakan kapan kita mengadakan rapat, karena usulan harus datang dari menteri keuangan, tetapi penetapannya harus dibicarakan dengan DPR," kata Misbakhun di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Misbakhun menekankan, isu penanganan rokok ilegal yang memanfaatkan layer cukai rokok baru ini menjadi sangat penting karena memang dapat berimplikasi pada penguatan setoran penerimaan negara.
"Cukai tembakau saat ini itu isu yang paling serius dan harus segera ditangani, yaitu mengenai banyak beredarnya rokok ilegal dan menteri keuangan ingin memberikan solusi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mendapatkan restu dari DPR untuk menerapkan layer baru cukai hasil tembakau (CHT), yang ditujukan untuk menarik produsen rokok ilegal supaya menjadi legal.
Ia mengatakan, telah mengadakan pertemuan dengan DPR untuk membahas pemberlakuan layer baru CHT itu. Namun, tidak menjelaskan kapan dan di mana pertemuan telah dilakukan.
"Sudah ke DPR, sudah setuju," ungkap Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Rabu (20/5/2026).
Menurut Purbaya, untuk pemberlakuannya tinggal merampungkan penyusunan peraturan menteri keuangan (PMK). Selain itu, ia juga masih harus lebih dahulu melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk detail kebijakannya, termasuk tentang besaran tarif nya.
"Nanti PMK nya dulu, terus saya mesti lapor ke presiden juga," tegas Purbaya.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]