Pakar: Pemerintah RI Harus Bebaskan WNI, tapi Tak Boleh Nego Langsung
Jakarta, CNBC Indonesia - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta pemerintah membebaskan para WNI yang ditahan oleh otoritas Israel. Namun, tegasnya, upaya yang dilakukan tidak boleh dilakukan dengan bernegosiasi langsung ke pemerintah Israel.
"Masalah penahanan WNI bukan isu bilateral Indonesia dengan Israel mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," katanya Selasa (19/5/2026).
"Masalah penahanan WNI adalah masalah dunia dengan Israel. Oleh karenanya Indonesia dalam melindungi warganya harus bertindak secara koordinatif dengan negara-negara yang warganya ditahan oleh Israel," jelasnya.
Dikatakannya, pendekatan bilateral langsung antara Indonesia-Israel justru akan dimanfaatkan oleh Israel untuk kepentingan negeri itu. Seperti tuntutan Israel agar Indonesia mau membuka hubungan diplomatik.
"Pendekatan bilateral akan merugikan Indonesia," tegasnya.
"Bahkan publik Indonesia akan mengkritik pemerintah yang mau berhubungan dengan pemerintah Israel. Ini akan berakibat buruk dalam hubungan antara rakyat dengan pemerintah di dalam negeri," tambahnya lagi.
Dalam skenario terburuk, bisa saja pemerintah tidak bisa membebaskan WNI yang ditahan, terutama bila ada sejumlah tuntutan dari Israel. Dalam situasi demikian pemerintah tidak bisa dipersalahkan bila tidak dapat membebaskan mengingat para WNI yang ditahan sejak awal tahu dan sadar betul konsekuensi yang dihadapi ketika bergabung dengan Sumud Flotila.
Sementara itu dalam update Kementerian Luar Negeri RI hari ini, Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan, sebanyak lima dari total sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) di misi GSF 2.0 telah ditangkap militer Israel. Pembaruan ini sekaligus memperbarui kabar semula yang mengatakan sembilan WNI ditangkap.
"Kementerian Luar Negeri mencatat bahwa berdasarkan informasi per pagi ini, dari total sembilan WNI Anggota GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0, sebanyak 5 WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur. Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda diketahui masih berlayar di sekitar perairan Siprus," ujar Yvonne.
Kemlu pun telah berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Ankara, Turki, lalu Kairo, Mesir, di Roma, Italia, dan Amman, Yordania. KJRI Istanbul juga umenyiapkan langkah perlindungan, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika dokumen WNI disita, dukungan medis, serta memastikan proses transit dan pemulangan berjalan lancar.
(sef/luc) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]