Pesawat Terlibat Kecelakaan Fatal Kini Diizinkan Terbang, Ini Sebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pesawat McDonnell Douglas MD-11, sebuah jet yang terlibat dalam kecelakaan fatal di Amerika Serikat (AS), kini telah diizinkan untuk kembali terbang. Hal tersebut diumumkan Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) Senin.
FAA menegaskan sudah melakukan peninjauan efektif. McDonnell Douglas sendiri berdiri tahun 1967 dan menjadi bagian dari Boeing di 1997.
"Setelah peninjauan ekstensif, FAA menyetujui protokol Boeing untuk mengembalikan pesawat MD-11 ke layanan dengan aman," kata juru bicara FAA, dimuat AFP, Selasa (12/6/2026).
McDonnell Douglas MD-11 dilarang terbang sejak 9 November 2025. Ini terjadi beberapa hari setelah kecelakaan yang menewaskan 14 orang di Louisville, Kentucky, termasuk 11 orang di darat.
Kala itu, pesawat kargo tersebut, dioperasikan oleh perusahaan pengiriman UPS dan menuju Hawaii. Namun nahas, pesawat jatuh setelah salah satu mesinnya terlepas saat lepas landas dan terbakar.
Pesawat menabrak bangunan industri di dekat bandara. Ini membuat jet itu meledak seketika.
Sementara itu, menurut laporan pendahuluan yang dirilis oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB) pada 20 November, komponen penting yang menghubungkan mesin ke sayap menunjukkan retakan akibat kelelahan dan patah saat lepas landas. Sidang investigasi NTSB dijadwalkan pada 19 Mei nanti.
UPS sendiri menghentikan operasional armada tersebut empat hari setelah kecelakaan. Kepala eksekutif perusahaan mengumumkan pada akhir Januari bahwa perusahaan akan mempercepat penghentian operasional seluruh armada, yang dimulai pada tahun 2023.
"UPS mempercepat dan menyelesaikan penghentian operasional MD-11 kami sebagai bagian dari upaya modernisasi armada kami yang lebih luas, dan pesawat tersebut tidak lagi menjadi bagian dari operasi kami," kata seorang juru bicara.
UPS sendiri merupakan saingan FedEx. Peusahaan FedEx, merujuk laman sama mengatakan, antusias menunggu untuk mengoperasikan kembali MD-11 mereka.
(sef/sef) Add
source on Google