Bahlil Pastikan BBM Baru RI B50 Berlaku 1 Juli 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan mandatori biodiesel 50% atau B50 pada bahan bakar Solar akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.
Bahlil menjelaskan, pemerintah saat ini masih melakukan serangkaian uji coba guna memastikan implementasi B50 berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala teknis pada berbagai sektor transportasi maupun industri.
"B50, 1 Juli sudah mulai penerapan dan sudah melakukan tes-tes terus. Doain, dalam schedule kita setuju di penerapan, doain dalam tes-tes. Sekarang kan tes di kapal, di beberapa alat berat dan kereta. Mudah-mudahan enggak ada soal. Kalau dia sesuai schedule, enggak ada soal, 1 Juli penerapannya," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, Bahlil menyampaikan, pemerintah tetap membuka kemungkinan penyesuaian apabila dalam proses pengujian ditemukan kendala teknis pada mesin atau performa bahan bakar.
"Tapi tatkala dalam uji coba itu ada mesinnya, ada mungkin enggak pas, kita akan melakukan penyesuaian," kata Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menyebut pemerintah sudah melakukan uji coba B50 selama 6 bulan. Uji coba tersebut dilakukan di berbagai jenis mesin, mulai dari alat berat, kereta api, hingga truk. Dengan demikian, target implementasi B50 bisa diterapkan mulai 1 Juli 2026 mendatang.
"Tetapi sebentar lagi akan final dan sampai dengan hari ini uji cobanya alhamdulillah cukup baik. Dan 1 Juli mulai diterapkan implementasi B50," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM dikutip Selasa (7/4/2026).
Penerapan B50 juga sesuai dengan tujuan pemerintah saat ini yakni mendiversifikasi sumber energi dalam negeri. Hal itu juga sejalan dengan antisipasi eskalasi geopolitik dunia yang tidak menentu saat ini.
"Bayangkan sekarang kalau tidak ada kita diversifikasi, kita mau berharap kepada siapa," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan uji coba jalan pada berbagai jenis kendaraan, termasuk truk dan bus besar merek Mercedes-Benz serta UD Trucks asal Jepang.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa hasil uji jalan tersebut sudah sesuai dengan target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan yang diuji mampu menggunakan bahan bakar B50 dengan baik.
Selain itu, hasil uji ini juga menunjukkan bahwa B50 memiliki kinerja yang andal, aman digunakan, dan kompatibel dengan teknologi yang ada saat ini serta tidak ada kendala yang signifikan.
Saat ini pihaknya terus mematangkan kesiapan infrastruktur distribusi dan pasokan bahan baku. Tujuannya agar seluruh sarana pendukung sudah siap saat kebijakan B50 resmi dilaksanakan pada jadwal yang telah ditentukan.
"Insya Allah sesuai dengan arahan bisa 1 Juli, (2026)" katanya di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Selasa (21/4/2026).
"Semua sektor B50, jadi tidak ada yang 40 terus 50 begitu itu infrastrukturnya malah kesusahan sehingga mulainya serentak. Semua sektor di Indonesia," tambahnya.
Dia menjelaskan, uji jalan B50 ini sudah dimulai dari uji laboratorium sejak awal 2025. Lalu, dilanjutkan dengan uji penggunaan B50 pada mesin diesel yang dimulai serentak sejak Desember 2025 di sejumlah sektor pengguna yaitu sektor otomotif, angkutan laut, mesin dan alat pertanian, mesin dan alat berat tambang, kereta api dan pembangkit, di mana, sektor otomotif menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan kesiapan implementasi B50, termasuk melalui uji jalan pada kondisi operasional sehari-hari.
"Awal 2025 kita sudah melakukan uji teknis laboratorium dan sudah selesai di pertengahan tahun lalu. Lalu kita memang sudah melakukan kick off dan serentak uji di 6 sektor. Jadi otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, lalu pembangkit, satu lagi kereta. Nah itu serentak dilakukan mulai tanggal 9 Desember 2025," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses uji dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk mencakup berbagai tipe kendaraan dan kondisi operasional, guna memastikan standar teknis, keandalan dan keselamatan tetap terjaga.
Setelah menyelesaikan uji jalan, kendaraan akan dicek secara menyeluruh untuk melihat kinerja dan dampak bahan bakar B50 terhadap mesin kendaraan.
"Bulan Mei nanti semua (kendaraan) sektor otomotif untuk di bawah 3,5 ton mencapai target 50.000 km. Setelah selesai 50.000 km, nanti ada pengecekan semua engine (uji mesin). Untuk kendaraan di atas 3,5 ton sudah selesai memenuhi target jarak tempuh 40.000 km," paparnya.
Hingga April 2026, hasil sementara uji jalan menunjukkan bahwa penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kendala yang signifikan.
Selain truk, pemerintah juga sudah melakukan uji coba B50 pada kereta api sejak Desember 2025.
Eniya menuturkan, uji coba B50 untuk kereta akan dilakukan dua pengujian, yang pertama di Stasiun Lempuyangan ini adalah untuk uji genset kereta yang akan berangkat ke Jakarta dan kembali ke Yogyakarta selama 2.400 jam. Sedangkan pengujian lainnya adalah untuk lokomotif di Surabaya yang akan dilakukan selama enam bulan.
Untuk hasil pengujian B50 pada kereta api ini, Eniya berharap hasilnya akan baik seperti uji coba B50 di sektor otomotif, dan akan menunggu laporan detail dari PT KAI bagaimana kondisi filter dan kapan harus melakukan penggantian filter.
"Jadi perkeretaapian, (engine) kereta kan pelan ya, kategorinya kan low speed engine, kalau otomotif ini speed engine-nya paling tinggi. Nah itu bisa dipastikan pasti akan jalan untuk kereta. Nah nanti kita lihat di perkeretaapian ini filternya seperti apa," tambahnya.
(wia) Add
source on Google