Ekonom Ingatkan Jangan Sampai KEK Keuangan Timbulkan 'Dua Indonesia'
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan atau Indonesia financial center di Bali, Indonesia. KEK sektor keuangan ini nantinya akan mengadopsi model seperti yang diterapkan di Dubai.
Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk menarik arus modal global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keuangan internasional yang semakin terfragmentasi.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai gagasan tersebut muncul dari kebutuhan nyata untuk menjawab perubahan lanskap global, namun juga membawa konsekuensi yang tidak sederhana.
"Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, di mana likuiditas dolar tidak lagi se-longgar sebelumnya, negara memang dituntut untuk menciptakan jalur-jalur baru dalam menarik pembiayaan. KEK keuangan bisa menjadi salah satu instrumen untuk itu," ujar Fakhrul, Rabu (28/4/2026).
Menurutnya, selama ini sebagian besar aktivitas keuangan yang terkait dengan Indonesia justru banyak berlangsung di pusat-pusat keuangan global seperti Singapura dan Hong Kong. Hal ini mencerminkan adanya kesenjangan antara ukuran ekonomi domestik dan kedalaman sektor keuangan nasional.
"Kita punya ekonomi besar, tapi financial intermediation-nya banyak terjadi di luar negeri. KEK keuangan adalah upaya untuk 'memulangkan' sebagian fungsi tersebut ke dalam negeri," jelasnya.
Lebih lanjut, KEK keuangan juga dinilai dapat menjadi ruang eksperimen bagi berbagai inovasi pembiayaan, termasuk penguatan skema transaksi mata uang lokal (local currency transaction) serta diversifikasi sumber pendanaan non-dolar.
Namun demikian, Fakhrul mengingatkan bahwa meniru model Dubai-yang dikenal melalui kawasan seperti Dubai International Financial Centre (DIFC)-tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa mempertimbangkan perbedaan mendasar dalam struktur ekonomi dan politik.
"Yang sering dilupakan, model seperti di Dubai itu bukan sekadar kawasan bisnis, tapi sebuah sistem dengan rezim hukum, regulator, dan tata kelola yang sangat berbeda dari sistem nasionalnya. Ini menyentuh isu kedaulatan hukum dan desain institusi," ujar Fakhrul.
Ia menambahkan bahwa dalam konteks Indonesia sebagai negara demokrasi dengan struktur kelembagaan yang kompleks, penerapan sistem semacam itu akan menghadapi tantangan politik-ekonomi yang signifikan.
Selain itu, terdapat risiko bahwa KEK keuangan justru menciptakan dualisme dalam perekonomian nasional apabila tidak dirancang secara hati-hati.
"Risiko terbesarnya bukan KEK ini gagal, tapi justru berhasil, namun hanya menciptakan enclave yang terintegrasi dengan pasar global, sementara sistem domestik tetap tertinggal. Ini bisa memunculkan 'dua Indonesia' dalam satu negara," kata Fakhrul.
Selain itu, dia menekankan keberhasilan pusat keuangan global tidak hanya ditentukan oleh insentif fiskal atau regulasi yang kompetitif, tetapi juga oleh konsistensi kebijakan dan kredibilitas jangka panjang.
"Kepercayaan itu tidak bisa diimpor. Ia dibangun dari konsistensi. Tanpa itu, KEK keuangan hanya akan menjadi proyek ambisius yang sulit mencapai dampak struktural," katanya.
Pemerintah Indonesia mempertimbangkan Bali sebagai lokasi untuk pembangunan pusat keuangan internasional atau international financial center Indonesia.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (27/4/2026), saat ditemui di kantornya, Jakarta.
"Ya tentu kita lihat ada kesempatan untuk financial center, untuk kita juga mempersiapkan. Dengan adanya perubahan geopolitik, maka Bali menjadi menarik," ujar Airlangga.
Untuk proses pembangunannya, Airlangga mengatakan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan regulasinya terlebih dahulu. Nantinya, pengelola Pusat Keuangan Global di Indonesia kata Airlangga akan berasal dari lembaga non-pemerintah, meskipun ada opsi turut dikelola oleh BPI Danantara.
"Seberapa jauh regulasi itu bisa mengakomodasi apa yang diminta oleh pendirian daripada financial center atau family office. Financial center kan seluruhnya dikelola oleh, dalam tanda petik non-pemerintah, tetapi kalau Danantara mengelola boleh juga," ucap Airlangga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengaku sudah sepakat dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Panjaitan terkait pembentukan Pusat Keuangan Internasional (International Financial Center) di Indonesia.
Namun, Purbaya mengatakan, pusat keuangan internasional ini nantinya akan didirikan di Indonesia bukan dalam bentuk Family Office sebagaimana yang beredar selama ini, melainkan dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor Jasa Keuangan.
"Sebetulnya bukan family office, nanti kawasan ekonomi khusus untuk financial sector," kata Purbaya Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Purbaya mengatakan, sudah ada acuan pembangunan KEK sektor Jasa Keuangan yang paling cocok dengan di Indonesia, yakni yang telah terbangun di Dubai. Karenanya, ia menilai proyek pembangunan KEK sektor Jasa Keuangan akan bisa terbangun dalam waktu cepat.
"Yang masuk untuk saya adalah yang model Dubai, gitu. Kita akan kejar dalam waktu dekat," ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto pun telah sepakat untuk membangun KEK Jasa Keuangan. Pembangunan proyek itu kata dia akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Presiden sudah memberikan perintah dan petunjuk. Jadi Pak Menko Perekonomian akan lead timnya, nantikan kita bantu dari situ," paparnya.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]