Kesaksian Misbakhun: IMF-World Bank Cecar Pengelolaan Utang Danantara
Jakarta, CNBC Indonesia - Momentum Spring Meeting IMF-World Bank menjadi ajang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjelaskan kepada dunia terkait dengan pengelolaan fiskal yang dilakukan tetap berhati-hati, dan sesuai dengan batasan rambu-rambu yang telah digariskan dalam Undang-undang Keuangan Negara, seperti defisit tak melebihi 3% hingga rasio utang terhadap PDB jauh di bawah 60%.
Dalam momentum yang digelar pada 13-18 April 2026 itu, Komisi XI DPR turut serta mengawal pemerintah. Termasuk di antaranya Ketua Komisi XI Mukhamad Misbkhun.
Ia mengatakan, dalam pertemuan dengan berbagai lembaga internasional itu, pemerintah mendapatkan banyak pertanyaan tentang kehati-hatian dalam pengelolaan utang publik. Termasuk soal kejelasan pembagian antara utang pemerintah dengan lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto sebagai pengelola BUMN, yakni BPI Danantara.
"Danantara ini adalah kemudian sangat serius mereka menanyakan tentang contingency debt. Bagaimana kemudian utangnya Danantara itu akan menjadi utangnya pemerintah atau tidak?" ucap Misbakhun dalam program CNBC Indonesia TV, dikutip Selasa (28/4/2026).
Merespons pertanyaan itu, Indonesia kata Misbakhun menjelaskan kepada lembaga dunia itu bahwa pengelolaan utang kedua institusi ini tentu terpisah, sehingga beban keuangan yang menjadi tanggung jawab Danantara tidak akan pernah menciptakan beban baru terhadap APBN.
Kepastian ini kata Misbakhun juga sudah terlihat dari lepasnya pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang selama ini masuk ke APBN, yang dividen BUMN dalam bentuk kekayaan negara dipisahkan (KND) sudah sepenuhnya dialihkan ke Danantara. Sehingga, tanggung jawab beban utang BUMN tak akan dilimpahkan ke APBN.
"Kita sampaikan pembukuannya terpisah. Risiko-risiko APBN itu terpisah dari Danantara, Danantara tidak memberikan dampak langsung," paparnya.
Kendati begitu, ia mengakui, karena Danantara masih dikelola pemerintah dengan kepemilikan saham mayoritas, ketika ada urusan publik yang terkait dengan operasional Danantara, maka pemerintah bisa terlibat secara langsung, meski sifatnya terbatas.
"Karena sebagai pemegang saham maka negara juga bertanggung jawab. Karena ada sebagian operasional APBN yaitu public service obligation kemudian yang berkaitan dengan energi, berkaitan dengan pangan, dan berkaitan dengan transportasi yang itu menyangkut hal-hal yang sifatnya public services itu masih menjadi tanggung jawab," paparnya.
Mendapati penjelasan itu, Misbakhun berukar, IMF-World Bank memberikan respons yang menurutnya masih memerlukan detail penjelasan dari para pejabat negara.
"Dan respons mereka menurut saya perlu kita, pejabat kita di sektor keuangan untuk memberikan penjelasan yang lebih detail sesuai dengan bidangnya mereka masing-masing," ucap Misbakhun.
(arj/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]