Purbaya Mau Nonjobkan ASN Jika Longgar Berikan Restitusi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menonjobkan (mencopot jabatan) ASN Pajak yang terbukti bermasalah, khususnya dalam hal restitusi pajak. Kebijakan ini disampaikannya dalam rangka memperketat pengawasan dan mencegah kerugian negara.
Menurutnya, jika restitusi pajak yang diberikan terlalu tinggi dan hasil investigasi menunjukkan adanya perilaku yang melenceng, maka kepala kantor pajak sekalipun bisa dibebastugaskan atau dimutasi. Adapun, kata Purbaya, sanksi tegas ini merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto bagi pejabat yang lalai mengamankan penerimaan negara.
"Kalau yang lama bilangnya gini, saya tidak boleh menon-jobkan. Harus dipindah doang ke tempat lain, karena peraturannya. Saya cek ke PANRB juga begitu. Tapi yang baru bilang boleh di non-job kan, perintah presiden juga gitu. Kalau perlu, kalau emang ini, ya non-jobkan," ujar Purbaya di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Purbaya menjelaskan tindakan tegas diambil karena saat ini Indonesia sedang dalam kondisi survival mode alias bertahan dari guncangan krisis ekonomi global.
Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen mengamankan penerimaan negara dengan segala macam upaya.
"Artinya kita nggak boleh main-main lagi. Artinya kalau kita nggak ada ruang atau nggak ada luxury untuk bermain-main lagi dengan segala peluang yang kita bisa buat. Kalau pajaknya main-main, hancur kita kira-kira gitu," ujar Purbaya.
"Kalau programnya main-main, kita akan digiling bangsa lain. Jadi kita survival mode. Saya akan menggunakan segala cara yang ada di saya, kekuatan di saya untuk memastikan semua program-program yang dikendalikan di sini ya, yang di keuangan, di monitor dengan baik," tambah Purbaya.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]