BPS Sorot Kenaikan Harga Migor, Beras, dan Gula Makin Meluas di RI

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Senin, 27/04/2026 10:45 WIB
Foto: Beras, migor , bawang merah, telur dan daging ayam. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu keempat April 2026 kembali mengalami penurunan. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan IPH pada minggu keempat April 2026 hanya mencapai 126 kabupaten/kota, dari sebelumnya pada minggu ketiga April 2026 yang mencapai 137 kabupaten/kota.

"Untuk perkembangan IPH, di tingkat kabupaten/kota, Alhamdulillah, sampai dengan minggu ke-4 April 2026, ada 126 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan, dibandingkan dengan minggu ke-3 April 2026 yaitu sebanyak 137 kabupaten/kota," kata Ateng dalam rapat koordinasi (rakor) inflasi Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).

Namun, Ia menyoroti masih adanya kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH hingga 4%. Kabupaten Tolikara di Papua Pegunungan dan Kabupaten Halmahera Utara di Maluku Utara menjadi kabupaten/kota yang masih mencatatkan kenaikan IPH hingga 4%.


"Walaupun demikian, masih ada daerah yang mengalami kenaikan IPH di atas 3 persen atau IPH yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan provinsi yang lainnya. Yang pertama di Papua Pegunungan, terutama terjadi pada Kabupaten Tolikara, dengan kondisi perubahan IPH-nya 4,79%. Kemudian di Maluku Utara, ada Halmahera Utara yang perubahan IPH-nya 4,11%," lanjutnya.

Ateng merinci, komoditas pangan penyumbang kenaikan IPH tertinggi di dua kabupaten/kota tersebut yakni beras, cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.

"Kondisi perubahan IPH-nya cukup tinggi dibandingkan dengan Pulau Jawa dan Sumatra, terutama di Papua Pegunungan yaitu di Kabupaten Tolikara dengan perubahan IPH-nya 4,79%, di mana komoditas yang perlu untuk diperhatikan yaitu beras, cabai rawit dan juga daging ayam ras. Sedangkan di Maluku Utara, tepatnya di Halmerah Utara penyumbangnya sama yaitu cabai rawit terutama, ada juga cabai merah dan juga daging ayam ras," jelasnya.

Dari sisi komoditas penyumbang kenaikan IPH, Ateng menjelaskan ada tiga komoditas pangan yang perlu dicermati, yakni minyak goreng, gula pasir, dan beras.

Untuk minyak goreng, kenaikan IPH terjadi di 224 kabupaten/kota pada minggu keempat April 2026. Angka ini mengalami kenaikan dari minggu ketiga April 2026 yang mencapai 207 kabupaten/kota.

"Kita perlu mencermati dan memperhatikan beberapa komoditas pangan yang menjadi penyumbang kenaikan IPH. Pertama ada minyak goreng yang perlu mendapat perhatian karena perubahan kabupaten/kota yang mengalami peningkatan IPH-nya cukup banyak. Di minggu ketiga April hanya ada 207 kabupaten/kota, sekarang sudah 224 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan IPH-nya di minggu keempat April 2026, terangnya.

Tak hanya minyak goreng, kenaikan IPH juga terjadi pada beras, di mana pada minggu keempat April 2026, sudah ada 109 kabupaten/kota, dari sebelumnya 97 kabupaten/kota pada minggu ketiga April 2026.

"Tetapi kalau kita lihat dari kabupaten/kotanya, untuk kenaikan IPH beras, maka cukup banyak kabupaten/kota yang mengalami peningkatan relatif tinggi. Pertama di Kabupaten Intan Jaya, berasnya perubahan IPH-nya meningkat sampai 9,33% dan Kabupaten Natuna, 8,81%," ujarnya.

Selain minyak goreng dan beras, kenaikan juga terjadi pada gula pasir, di mana ada 185 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH gula pasir pada minggu keempat April 2026, dari sebelumnya pada minggu ketiga April 2026 yang mencapai 171 kabupaten/kota.

"Untuk IPH gula pasir, ini juga mengalami peningkatan pada minggu ke-4 April, meningkat sebesar 1,5%. Bahkan kabupaten/kota yang mengalami peningkatan IPH-nya itu ada 185. Jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan-bulan sebelumnya ini mengalami peningkatan yang cukup besar," ucapnya.

"Gula pasir yang mengalami peningkatan IPH itu ada pada 51% di wilayah Indonesia, jadi cukup banyak yang mengalami peningkatan IPH di Indonesia-nya," tutupnya.


(chd/wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mendag Bantah Minyak Goreng Langka di Pasaran