Bos LPS: Windfall Tax Instrumen Burden Sharing Buat Jaga Ekonomi RI

haa, CNBC Indonesia
Jumat, 24/04/2026 07:55 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu saat menyampaikan pemaparan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 di Jakarta, Selasa (24/2/2026).(CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Bos LPS: 'Windfall Tax' Instrumen Burden Sharing Buat Stabilitas Ekonomi RI


Jakarta, CNBC Indonesia - Pajak durian runtuh atau windfall tax dari komoditas sumber daya tengah menjadi sorotan di tengah gunjang-ganjing dunia. Pasalnya, kebijakan windfall tax atau pajak atas keuntungan dinilai sebagai salah satu solusi strategis untuk memastikan distribusi manfaat yang lebih adil sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional.

Pajak ini memang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara. Cara kerja windfall tax adalah dengan menetapkan batas keuntungan yang dianggap sebagai keuntungan tak terduga. Jika perusahaan melebihi batas tersebut, maka perusahaan akan dikenakan pajak.

Pajak ini biasanya dikenakan pada perusahaan yang memperoleh keuntungan yang besar dalam waktu singkat, seperti perusahaan minyak dan gas yang memperoleh keuntungan besar akibat kenaikan harga minyak. Windfall profit pun dinilai bisa kembali digenjot di Indonesia, di tengah tantangan fiskal saat ketidakpastian global meningkat.

Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS, menilai fenomena lonjakan harga komoditas bukanlah hal baru dalam sejarah ekonomi global. Pada tahun 2008, harga minyak dunia melonjak hingga di atas 100 dolar AS per barel, yang berdampak signifikan terhadap penerimaan negara-negara produsen energi, termasuk Indonesia.

"Pada 2008, berkat kenaikan harga minyak, penerimaan negara kita bahkan melampaui target hingga 10 persen," jelasnya, dalam seminar publik secara online melalui zoom meeting bertajuk "Reformasi Pajak Sumber Daya Alam: Kebijakan Windfall Tax untuk Indonesia" dikutip Jumat (24/4/2026).

Menurut mantan wakil menteri keuangan ini, momentum seperti ini seharusnya dimanfaatkan melalui kebijakan fiskal yang adaptif. Anggito pun mencontohkan pengalaman Meksiko pada 2009 yang berhasil mengamankan pendapatan negara melalui strategi hedging minyak secara masif.

"Windfall tax bukanlah gagasan baru. Meksiko berhasil mengelola risiko harga minyak melalui strategi hedging menggunakan instrumen seperti put option ," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesia bersama negara-negara berkembang lainnya seperti Aljazair, Nigeria, Kazakhstan, dan Brasil juga menikmati windfall profit dari lonjakan harga komoditas seperti batu bara, nikel, dan CPO. Namun, tanpa kebijakan yang tepat, potensi tersebut tidak akan memberikan dampak optimal bagi perekonomian nasional.

"Windfall tax dapat menjadi instrumen burden sharing untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama ketika beban subsidi energi meningkat," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman APBN 2008 dan kondisi terkini, di mana struktur penerimaan negara masih didominasi oleh sektor sumber daya alam.

"Kita membutuhkan payung hukum yang kuat untuk merespons dinamika pasar secara tepat sasaran, serta mendesain ekonomi yang lebih tangguh ke depan," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR mendorong pemerintah untuk mulai menerapkan skema windfall tax, di tengah besarnya potensi kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor andalan Indonesia di pasar dunia efek perang Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel di kawasan Timur Tengah.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, perang itu tidak hanya mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia yang menjadi salah satu komoditas impor utama Indonesia. Melainkan, juga komoditas ekspor utama RI, seperti harga minyak mentah kelapa sawit (CPO), nikel, batu bara, alumunium, tembaga, emas, kopi, hingga karet.

"Tentunya kita bisa menyiapkan pemerintah untuk skema windfall tax," kata Misbakhun dalam program dalam Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026)

Misbakhun mengatakan, skema windfall tax yang diterapkan untuk memajaki durian runtuh profit eksportir komoditas itu penting sebagai penopang penerimaan negara dari sisi pajak.

Terutama karena kebutuhan penerimaan negara saat ini makin tinggi untuk mengompensasi tekanan belanja negara dari sisi subsidi energi, karena BBM bersubsidi seperti Pertalite pemerintah tetapkan tidak naik meski harga minyak mentah dunia tengah melambung demi menjaga daya beli masyarakat.

"Tentunya ini kan harus dibicarakan bersama dengan asosiasi pengusahanya, secara sektoral, secara sebagian bahwa pada tingkat harga tertentu yang kapan disebut Windfall dan kapan kemudian dikenakan berapa persen. Ini juga menimbulkan potensi di luar yang normal," tutur Misbakhun.

Melalui skema kebijakan windfall tax, Kementerian Keuangan kata dia nantinya memiliki ruang untuk menjaga defisit APBN tetap dalam batas aman UU Keuangan Negara, yakni 3% dari produk domestik bruto (PDB). Ia mengatakan, defisit APBN hanya akan bergerak naik 0,2% poin, dari target 2,68% sepanjang tahun ini menjadi 2,88%.

"Nah ini tentunya akan memberikan penguatan-penguatan kepada penerimaan negara yang bisa meng-offset kenaikan dampak kenaikan BBM, kemudian kita tutupi dari penerimaan dari sektor yang mengalami lonjakan harga yang biasa kita sebut dengan windfall tadi," papar Misbakhun.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Batu Bara CS Bakal Kena Windfall Tax