Kontribusi Freeport ke Negara Capai Rp 187 Triliun. Ini Buktinya
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memberikan kontribusi nyata bagi negara. Terbukti, perusahaan tersebut tidak hanya menambang untuk nilai perusahaan, tetapi juga konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penopang bagi penerimaan negara.
Berdasarkan laporan keuangan periode 2021-2025, total kontribusi PTFI melalui dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai US$11,04 miliar atau sekitar Rp187 triliun (kurs Rp17.000 per dolar AS). Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar US$8,96 miliar, sementara PNBP mencapai US$2,08 miliar.
Secara historis, kontribusi perusahaan tambang tembaga dan emas yang berada di bawah Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID tersebut terus berada pada level yang tinggi mengikuti siklus harga komoditas global. Pada 2021, PTFI membagikan dividen sebesar US$234 juta dengan PNBP sekitar US$1,5 miliar.
Kinerja melonjak pada 2022 dengan dividen mencapai US$3,075 miliar, sementara PNBP sebesar US$145 juta. Kontribusi kemudian mengalami penyesuaian pada 2023 dengan dividen US$708 juta dan PNBP US$140 juta.
Pada 2024, kinerja kembali menguat dengan dividen US$2,95 miliar dan PNBP US$183,8 juta. Sementara pada 2025, dividen tercatat sekitar US$2,0 miliar dengan PNBP US$112,4 juta.
Ekonom INDEF, Rizal Taufikurahman memandang kontribusi PTFI mencerminkan peran strategis sektor tambang di bawah kelolaan negara dalam menopang penerimaan Indonesia, terutama saat harga komoditas berada pada level tinggi.
"Kontribusi PTFI besar dan menjadi salah satu penopang penting penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika terjadi boom harga komoditas. Ini menunjukkan kapasitas perusahaan dalam menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan," ujar Rizal dalam keterangannya, dikutip Senin (13/4/2026).
Walau begitu, ia melihat ke depan terdapat ruang penguatan dari sisi kebijakan fiskal agar manfaat tersebut bisa lebih stabil dan berkelanjutan. Optimalisasi tidak hanya terkait besaran kontribusi, tetapi juga bagaimana struktur penerimaan dapat semakin diperkuat melalui kebijakan hilirisasi pertambangan yang digencarkan oleh pemerintah melalui MIND ID.
"Ke depan, pemerintah dapat mendorong skema yang lebih adaptif seperti mekanisme berbasis windfall saat harga tinggi, memperkuat hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan. Dengan begitu, kontribusi besar dari pelaku usaha seperti PTFI bisa semakin berdampak bagi transformasi ekonomi nasional," tandasnya.
(bul/bul) Add
source on Google