Video

Video: Purbaya Pastikan Aturan Baru PPh Final UMKM Tinggal Diumumkan

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
08 April 2026 14:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, yang menjadi landasan pemberlakuan tarif pajak penghasilan (PPh) final UMKM, sebesar 0,5% sudah rampung. Purbaya mengatakan, PP baru yang merevisi PP Nomor 55 Tahun 2022, telah melalui tahap harmonisasi di Kementerian Sekretariat Negara. Berikutnya adalah tahap pengumuman.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 08/04/2026) berikut ini.