Video
Video: Transaksi Aset Kripto Menyumbang Pajak Rp796,73 Miliar di 2025
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
08 April 2026 10:38
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa aktivitas perdagangan aset kripto telah menyumbang penerimaan pajak sebesar 796,73 miliar rupiah di sepanjang tahun 2025.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 08/04/2026) berikut ini.