MARKET DATA
ANUGERAH LINGKUNGAN PROPER

Berlangsung 3 Dekade, Anugerah PROPER Jadi Program Paling Konsisten

Elga Nurmutia,  CNBC Indonesia
07 April 2026 14:26
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani menyampaikan laporan dalam acara Anugrerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani menyampaikan laporan dalam acara Anugrerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH Rasio Ridho Sani mengungkapkan Anugerah Lingkungan PROPER menjadi program pemerintah yang paling konsisten dan telah berlangsung selama 3 dekade. PROPER merupakan program penilaian kinerja yang mendorong perusahaan agar tidak sekedar patuh, melainkan menjalankan keberlanjutan dengan serius.

"PROPER juga merupakan instrumen pembinaan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang menggunakan pendekatan public disclosure. PROPER merupakan bentuk demokrasi pada pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Ridho dalam sambutannya pada Anugerah Lingkungan PROPER 2025, Selasa (7/4/2026).

Dia menegaskan langkah ini diperlukan untuk memberikan ruang inovasi kepada perusahaan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Proper menginjak 30 tahun, ini program yang dilakukan pemerintah dan terus dilakukan sejak 1995," ungkapnya.

Jumlah perusahaan PROPER pada 2025 meningkat 22% menjadi 4.495 dan menjadi 5.476 yang berasal dari 200 sektor Indonesia. Jumlah perusahaan yang harus dilakukan pengawasan sebanyak 72.000 perusahaan, namun baru 5.476 yang sudah diawasi melalui PROPER.

"Kami akan mengembangkan jumlah perusahaan yang dinilai melalui PROPER, dengan system berbasis AI. Jika sudah 10 ribu perusahaan yang diawasi, menurutnya dibutuhkan system yang lebih kompleks," kata Ridho.

Sementara itu, dari 5.476 peserta PROPER, tercatat 2.437 perusahaan masuk kategori taat. Kemudian tercatat 2.886 perusahaan tidak taat dan kinerjanya masih jauh dari yang diharapkan.

(rah/rah) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: KLH Gugat 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Rp4,8 Triliun


Most Popular
Features