MARKET DATA
Anugerah Lingkungan PROPER

Soal Air, Menteri LH Perketat Pengawasan 1.538 Perusahaan Tambang

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
07 April 2026 14:28
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan arahan dalam acara Anugrerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan arahan dalam acara Anugrerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kegiatan ekstraksi mineral dan batu bara (minerba) sepanjang tahun 2026.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan perlindungan lingkungan, terutama dari risiko pencemaran air akibat aktivitas pertambangan.

"Kita targetkan pengawasan lebih ketat ekstraksi minerba, di tahun ini kami akan awasi intensif kepada 1.538 pada ekstraksi minerba," ujar Hanif dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER 2025, Selasa (7/4/2026).

Hanif mengatakan pengawasan ini nantinya akan difokuskan pada 14 provinsi yang memiliki aktivitas pertambangan. Adapun, jika perusahaan belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), maka Kementerian LH akan mempertimbangkan pembekuan izin operasional.

"Jadi mohon dimaklumi sangat bahwa kami detailkan pada aktivitas di 14 provinsi di dalamnya ada perusahaan tersebut, bila belum ada sertifikasi SLO untuk pembuangan air, maka kami izin pembekuan perusahaannya," ujarnya.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Masalah Baru, RI Butuh Terobosan untuk Pengelolaan Sampah


Most Popular
Features