MARKET DATA

Bocoran dari Purbaya: Bahlil Akan Naikkan Royalti Batu Bara-HMA Nikel

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
06 April 2026 13:39
RDP Komisi XI DPR  RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (YouTube/DPR RI)
Foto: RDP Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (YouTube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menaikkan tarif royalti batu bara serta menetapkan harga mineral acuan (HMA) khusus komoditas ekspor nikel.

Purbaya mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA).

"Nanti Kementerian ESDM juga akan membuat kebijakan yang akan menaikkan PNBP kita dari SDA. Misalnya royalti beberapa perusahaan akan dinaikkan, batu bara akan dinaikkan katanya," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (6/4/2026).

"Terus untuk nikel juga akan dikenakan HMA sehingga mereka membayar lebih banyak lagi ke kita," tegasnya.

Purbaya mengatakan, kebijakan ini pun sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan telah disetujui olehnya. Dalam waktu dekat, pengenaan resminya kata dia akan diumumkan setelah teknis penerapan rampung dibahas.

"Jadi ini salah satu exercise untuk memastikan penambahan income sehingga defisit kita lebih terkendali lagi, jadi makanya saya agak tenang sedikit karena ada janji dari ketuanya pak ketua, dan itu clear sudah diputuskan di depan presiden hingga technicality nya didetailkan minggu ini," paparnya.

Sebagai informasi, pengenaan tarif baru untuk royalti batu bara baru pemerintah tetapkan pada tahun lalu melalu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2025 yang mengubah PP No. 15/2022. Bersamaan dengan terbitnya PP No. 19/2025.

(arj/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Efek Dividen BUMN Pindah ke Danantara, Setoran PNBP Susut Jadi Rp402 T


Most Popular
Features