MARKET DATA

Lapor ke Prabowo Setoran Moncer, Purbaya: Orang Pajak Takut Nyeleweng

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
06 April 2026 13:28
RDP Komisi XI DPR  RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (YouTube/DPR RI)
Foto: RDP Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (YouTube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mayoritas setoran berbagai jenis pajak mengalami pertumbuhan sampai dengan kuartal I-2026 atau tepatnya per akhir Maret 2026. Mendukung kinerja penerimaan pajak yang tumbuh 20,7% menjadi Rp 394,8 triliun, dari sebelumnya pada periode yang sama tahun lalu Rp 327 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, moncernya penerimaan pajak sampai dengan tiga bulan pertama tahun ini tak terlepas dari makin baiknya aktivitas perekonomian di Indonesia. Selain itu, juga ia sebut karena pegawai pajak tak lagi ada yang berani main-main dengan para wajib pajak.

Ia mengatakan, faktor ini terindikasi jelas dari setoran pajak penghasilan orang pribadi dan PPh 21 yang tumbuhnya pada kuartal I-2026 ini mencapai 15,8% yoy degan nilai Rp 61,3 triliun. PPh badan juga naik 5,4% dengan nilai Rp 43,3 triliun.

"Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (6/4/2026).

PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mengalami pertumbuhan 5,1% dengan nilai Rp 76,7 triliun. Setoran PPN & PPnBM ia katakan juga mampu mengalami pertumbuhan pesat 57,7% yoy dengan nilai mencapai Rp 155,6 triliun, meskipun pajak lainnya merosot 5,7% dengan nilai Rp 57,9 triliun.

Purbaya mengatakan, membaiknya kinerja setoran pajak per Maret 2026 ini konsisten dengan yang terjadi pada Januari-Februari 2026 dengan pertumbuhan sekitar 30%. Ia pun mengaku sudah melaporkan kondisi ini ke Presiden Prabowo Subianto hingga membuat kepala negara memberi respons khusus bagi para pegawai pajak.

"Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia: "wah sudah pada takut ya?" Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin. Jadi ini arah yang baik dari upaya kita untuk meningkatkan kredibilitas pengumpulan pajak kita," tutur Purbaya.

Purbaya mengatakan makin baiknya kinerja para fiskus pajak, termasuk petugas Ditjen Bea dan Cukai karena kini mereka tidak lagi memperoleh jaminan kebal hukum. Ia memastikan, setiap penyelewengan pegawai pajak dan bea cukai yang menyebabkan penerimaan negara bocor akan ditindak aparat penegak hukum.

"Karena mungkin 10-20 tahun terakhir mereka dilindungi dalam pengertian kalau ada kesalahan Kejaksaan Agung enggak bisa masuk, polisi nggak bisa masuk," ucapnya.

"Jadi ini perubahan yang signifikan dari approach kami sekarang ke pajak dan biaya cukai supaya mereka bisa betul-betul memperbaiki dirinya. Jadi di kita sekarang tidak ada yang imun atau kebal terhadap hukum," tegas Purbaya.

(arj/mij) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Happy! Setoran Pajak Januari Tembus Rp116,2 T, Moncer 30,7%


Most Popular
Features