MARKET DATA

Ada Krisis Energi dan WFH 1x Seminggu, Pengusaha Kasih Usul Ini

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
02 April 2026 13:20
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, sebagai langkah antisipasi dampak rambatan konflik di Timur Tengah yang memicu gejolak harga energi global, mendapat respons dari kalangan pengusaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai langkah tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan yang terukur, agar tidak mengganggu aktivitas usaha, terutama di tengah ancaman tekanan global seperti kenaikan harga energi.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menyampaikan, pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret baik jangka pendek maupun panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah potensi gangguan global yang berkepanjangan.

"Terkait rekomendasi kepada pemerintah dalam menghadapi potensi prolonged disruption (gangguan berkepanjangan) dan global/domestic inflationary pressure (tekanan inflasi global/domestik), Apindo memandang pemerintah perlu mengambil langkah strategis baik dalam jangka pendek maupun panjang," kata Bob kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/4/2026).

Dalam jangka pendek, dunia usaha menekankan pentingnya menjaga stabilitas makroekonomi dan menahan dampak gejolak global. Beberapa langkah yang diusulkan, pertama, menjaga stabilitas makro melalui pengendalian harga energi, nilai tukar, dan kelancaran logistik rantai pasok.

Kedua, membatasi transmisi tekanan global dengan kebijakan yang adaptif dan terukur berbasis sektor, serta komunikasi yang jelas ke pelaku usaha. Ketiga, memperkuat konsumsi domestik serta memberikan stimulus terarah untuk industri padat karya.

Keempat, menjaga daya saing usaha melalui dukungan likuiditas, penurunan biaya tinggi, deregulasi, serta penghapusan hambatan berusaha.

Sementara dalam jangka menengah hingga panjang, menurut Bob, diperlukan strategi struktural untuk meningkatkan resiliensi ekonomi. Langkah tersebut meliputi, pertama, mempercepat ketahanan energi nasional melalui penguatan energi alternatif.

Kedua, memastikan bauran energi selaras dengan kesiapan infrastruktur dan daya saing industri. Ketiga, memperkuat sektor hulu domestik untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Keempat, reformasi subsidi energi secara bertahap dan terukur, dengan menjaga daya beli masyarakat dan biaya logistik dunia usaha.

Di sisi lain, terkait kebijakan WFH, Bob menyebut dunia usaha pada prinsipnya memahami tujuan pemerintah. Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari antisipasi terhadap kondisi global, khususnya potensi kenaikan harga energi dan konsumsi BBM.

"Terkait dengan rencana imbauan WFH satu hari dalam sepekan, dunia usaha pada prinsipnya memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengantisipasi kondisi global, khususnya terkait potensi kenaikan harga energi dan dampaknya terhadap konsumsi BBM," ujarnya.

Ia mengatakan, langkah tersebut juga bisa menjadi bagian dari upaya membangun kewaspadaan menghadapi dinamika geopolitik.

"Dari sisi dunia usaha, langkah ini dapat dipahami sebagai bagian dari upaya membangun sense of crisis sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika geopolitik yang saat ini masih cukup volatil," jelas dia.

Namun, implementasi WFH dinilai tidak bisa disamaratakan untuk semua sektor. Untuk pekerjaan back office dan aktivitas non-esensial, kebijakan ini relatif tidak mengganggu produktivitas. Sebaliknya, sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga industri makanan dan minuman dinilai memiliki keterbatasan dalam menerapkan WFH.

"Dalam konteks ini, pengecualian terhadap sektor layanan publik dan sektor strategis menjadi langkah yang tepat untuk menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan," katanya.

Untuk itu, Bob memandang pemerintah sudah tepat menempatkan kebijakan WFH bagi karyawan swasta sebagai imbauan yang selektif dan terukur, dengan ruang adaptasi di tingkat perusahaan sesuai kebutuhan operasional masing-masing.

"Yang juga penting adalah memastikan implementasinya tidak menimbulkan disrupsi terhadap rantai pasok, distribusi barang, maupun pelayanan kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang adaptif, kebijakan ini dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan produktivitas dan kesinambungan usaha," ucap Bob.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mengedepankan efisiensi dan modernisasi sistem kerja.

"Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja tiap Jumat," kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, Selasa malam (31/3/2026).

Sementara itu pada Rabu (1/4/2026), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan pekerja swasta, BUMN, dan BUMD juga mengikuti kebijakan WFH satu hari kerja dalam sepekan, namun bersifat imbauan dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan. Bagi pekerja atau buruh yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.

Yassierli juga menegaskan, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini, seperti sektor kesehatan, energi, industri, transportasi, hingga sektor makanan dan minuman, demi menjaga kelangsungan layanan dan operasional.

(tya/wur) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Krisis Energi di Depan Mata, Ramai-Ramai Tetangga RI Dorong WFH


Most Popular
Features