Alasan Pemerintah Pilih Jumat WFH, Tetap Monitor Biar ASN Tak Liburan
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia memastikan, pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja di luar kantor setiap Jumat mulai 1 April 2026 tak malah membuat para aparatur sipil negara (ASN) memanfaatkannya sebagai insentif libur panjang jelang akhir pekan alias long weekend.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini telah diperhitungkan karena sejumlah kementerian atau lembaga lebih dulu menerapkan mekanisme kerja itu sejak masa Pandemi Covid-19 hingga kini. Karenanya, ia menganggap, tak akan ada pelayanan publik yang terganggu.
"Karena memang sebagian sudah beberapa kementerian sudah melaksanakan itu kerja 4 hari dalam satu minggu pasca daripada Covid," kata Airlangga saat konferensi pers Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global secara daring, dikutip Rabu (1/4/2026).
Adapun hari yang ditetapkan khusus Jumat secara resmi mulai 1 April 2026 kata dia disebabkan periode waktu efektif kerja yang memang tak selama hari-hari biasa, seperti Senin hingga Kamis. Maka, menurutnya dengan penetapan ini akan lebih efektif untuk mendorong kerja secara efisien tanpa harus menganggu kinerja para ASN.
"Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan," paparnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan, melalui kebijakan seragam WFH atau WFA sehari sepekan tiap Jumat, pemerintah justru akan memperketat pengawasan kinerja ASN melalui aplikasi E-Kinerja yang dimonitor langsung para pimpinan masing-masing instansi, yakni pejabat pembina kepegawaian alias PPK.
"Untuk seluruh ASN kami akan terus melakukan evaluasi atas setiap PPK perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kami sudah sediakan E-Kinerja dari setiap instansi pemerintah yang mempunyai tautan langsung untuk bisa menggunakan penilaian kinerja melalui E-Kinerja yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara," tegas Rini.
Sebagai informasi, pemerintah menerapkan kebijakan satu hari WFH dalam sepekan tiap jumat sebagai langkah transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Langkah itu ditujukan merespons makin besarnya gejolak perekonomian akibat konflik di Timur Tengah yang mempengaruhi tekanan harga minyak mentah dunia.
Kebijakan ini juga mencakup transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik. Selanjutnya pemerintah melakukan efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50%, dan luar negeri hingga 70%.
(arj/mij) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]