Purbaya Soal Perppu Defisit 3% PDB: Belum Keliatan, APBN Masih Aman

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Senin, 16/03/2026 16:28 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah saat ini belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membolehkan pemerintah melampaui batas maksimal defisit APBN 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Hal ini Purbaya tegaskan seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait rencana penerbitan Perppu, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan, dalam rapat antara menteri-menteri ekonomi Kabinet Merah Putih bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga kini APBN pemerintah masih dalam kategori yang aman dalam merespons dinamika konflik di Timur Tengah yang mempengaruhi harga minyak mentah dunia, sehingga penerbitan Perppu belum akan dilakukan.


"Itu belum kelihatan sampai sekarang sih, karena anggarannya masih aman," kata Purbaya seusai menghadiri rapat.

Meski begitu, ia menekankan, pertimbangan Perppu itu masih terbuka, asalkan harga minyak mentah dunia terus bergerak di level tinggi dalam jangka waktu lama dan jauh di atas asumsi makro APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel.

"Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama baru kita akan hitung seperti apa kondisi anggarannya, tapi tidak serta merta Perppu," tegas Purbaya.


(arj/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp 135,7 T Atau 0,53% PDB