MARKET DATA

Airlangga Bilang Gaji ke-13 PNS Bakal Cair di Juni 2026

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
03 March 2026 11:06
Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri. (CNBC Indonesia/Zahwa)
Foto: Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri. (CNBC Indonesia/Zahwa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemberian gaji ketigabelas para aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga para pensiunannya akan diberikan pada Juni 2026.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri, di Kantor Kemenko, Selasa (3/3/2026).

"Saya garis bawahi THR tidak sama dengan gaji ke-13 biasa diberikan di bulan Juni," kata Airlangga, Selasa (3/3/2026).

Untuk THR, pemerintah sudah melakukan pencairan bertahap sejak 26 Februari 2026. THR yang dicairkan terdiri dari komponen yang 100% penuh perhitungannya, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.

THR ini diberikan kepada CPNS, PNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, beserta para pensiunannya. Total anggaran THR ini bagi mereka kata Airlangga sebesar Rp 55 triliun atau naik 10% dibanding anggaran tahun lalu.

"Ini kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI/Polri, dengan total Rp 22,2 triliun, 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun, 3,8 juta pensiun totalnya Rp 12,7 triliun," tegas Airlangga.

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gaji PNS Jadi Naik Tahun Depan? Ini Jawaban Menteri PANRB


Most Popular
Features