MARKET DATA

Hore! Anggaran THR PNS, TNI & Polri Cair, Total Rp 55 Triliun

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
03 March 2026 10:43
Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri. (CNBC Indonesia/Zahwa)
Foto: Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri. (CNBC Indonesia/Zahwa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, TNI, Polri, hingga ASN di daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, total anggaran THR pada tahun ini sebesar Rp 55 triliun atau naik 10% dibanding tahun lalu. THR dicairkan ke para ASN sejak 26 Februari 2026.

"THR ASN tahun 2026 yang disalurkan ini ke 2,4 juta ASN pusat, TNI, Polri senilai Rp 22 triliun, dan 2,43 juta senilai Rp 20,2 triliun di daerah, dan 3,8 juta pensiuanan senilai Rp 12,7 triliun," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, THR bagi para ASN ini terdiri dari gaji pokok, beserta perhitungan tunjangan panangan hingga kinerja. THR ini pun kata dia berbeda dengan gaji ke-13 yang diberikan.

"Pencairan bertahap sejak 26 Februari lalu ke PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri pejabat negara, pensiunan, hingga pensiunan pejabat," tegas Airlangga.

(arj/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek Jadwal Pencairan & Besaran THR PNS, PPPK, TNI & Polri 2026


Most Popular
Features