MARKET DATA

Penampakan Toko Emas Bening Luxury Pluit Usai Disegel Bea Cukai

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
24 February 2026 15:02
Penampakan toko perhiasan mewah Toko Bening Luxury Pluit, di Penjaringan, Jakarta Utara, yang disegel Bea Cukai Kanwil Jakarta minggu lalu, Jumat (20/2/2026). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)
Foto: Penampakan toko perhiasan mewah Toko Bening Luxury Pluit, di Penjaringan, Jakarta Utara, yang disegel Bea Cukai Kanwil Jakarta minggu lalu, Jumat (20/2/2026). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah menyegel tiga toko Tiffany & Co di tiga pusat perbelanjaan mewah Jakarta beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Pajak Kantor Jakarta Utara, Kementerian Keuangan kembali melakukan penyegelan terhadap toko perhiasan mewah Toko Bening Luxury Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyegelan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) karena toko tersebut diduga belum memenuhi prosedur penuh di bidang bea masuk atau perpajakan.

CNBC Indonesia mendatangi toko Bening Luxury Pluit, di Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (24/2/2026). Berdasarkan pantauan, toko Bening Luxury Pluit berada di gedung dua lantai dan tokonya berada di lantai dua. Sementara di lantai pertama digunakan untuk toko Mie Keriting dan ada satu ruangan kosong.

Akses naik ke lantai dua, letak toko Bening Luxury, melalui ruangan kosong tersebut. Ada satu pintu kecil yang dibaliknya adalah tangga menuju ke lantai dua. Pintu tersebut tampak hanya muat untuk satu orang.

Ruangan kosong itu menurut tukang parkir tadinya merupakan brand fashion, namun sekarang sudah tidak beroperasional dan hanya tersedia rak kosong.

Menurut keterangan tukang parkir anonim setempat, penyegelan dilakukan siang hari sekitar pukul 13.30 WIB pada Jumat (20/2/2026).

"Jumat kemarin digeledah siang sekitar jam setengah dua siang. Terus karyawan dikumpulin terus kosong sampai sekarang," ucapnya pada Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan keterangan DJBC Kanwil Jakarta, penyegelan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) karena toko tersebut diduga belum memenuhi prosedur penuh di bidang bea masuk atau perpajakan.

Adapun, penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor Jakarta Utara.

Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan menjelaskan pihaknya bersama Kantor Pajak Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap toko perhiasan Bening Luxury terkait dugaan belum memenuhi penerimaan atau pemungutan kepabeanan dan perpajakan.

"Kemungkinan sasaran (Bening Luxury) yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan, pemungutan di bidang perpajakan baik PPN atau PPh," kata Nugroho, dikutip Selasa (24/2/2026).

(ras/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pedagang Emas Tertipu, 2 Toko Emas Gelapkan Rp704 Juta


Most Popular
Features