Bantuan Buat Aceh Tertahan Bea Cukai, Begini Respons Purbaya

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 18/02/2026 18:40 WIB
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dalam rapat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Tangkapan layar youtube TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bantuan kemanusiaan untuk bencana Sumatra yang tertahan di Bea Cukai akan segera dirilis. Namun, dia meminta adanya keterangan resmi dan jelas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta bantuan DPR RI agar bantuan bencana dari diaspora Aceh di Malaysia bisa segera dirilis. Bantuan ini diketahui terkendala Bea Cukai di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh.


"Selama ada keterangan dari BNPB ini lepas, bisa kita bebaskan pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," tegas Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Bantuan untuk Aceh tersebut terdiri dari minyak goreng senilai Rp 1 miliar, gula pasir Rp 50 juta, air mineral Rp 672 juta, makanan siap saji Rp 1 miliar, pakaian baru Rp 126 miliar, Al-Quran Rp 1 miliar, dan kloset toilet Rp 4,8 miliar.

Dalam rapat tersebut, Tito bilang bantuan tersebut merupakan bantuan dalam bentuk keluarga dan bukan bantuan antar pemerintah. Oleh karena itu, bantuan tersebut seharusnya tidak ditahan Bea Cukai. Menurut Tito, bantuan jenis ini sudah diizinkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden, kata Tito, memberikan restu agar bantuan tersebut segera diterima selama isinya bukan barang ilegal, seperti senjata atau narkoba.

"Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain," tegas Tito.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bantuan Diaspora Buat Aceh Tertahan di Bea Cukai