IMF Usul Pajak Karyawan Naik, Purbaya: Enggak!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 18/02/2026 17:45 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal usulan Dana Moneter Internasional (IMF) terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya menjaga defisit agar tidak lebih 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Diketahui, IMF melalui laporan terbarunya menyarankan pemerintah Indonesia menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) karyawan untuk menambah penerimaan negara, sekaligus mengurangi kebutuhan pembiayaan melalui penarikan utang.


"Kan kita nggak 3% selama ini juga. Kan selama ini kita 3%, ya bagus," terang Purbaya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Menurut Purbaya, menaikkan tarif pajak dalam situasi sekarang justru berdampak negatif terhadap perekonomian. Baik PPh, PPN ataupun lainnya akan memukul daya beli masyarakat dan membuat ekonomi turun atau kontraksi.

"Anda mau dipajakin? Mau dipajakin, mau naikin pajak? Kan saya bilang sebelum ekonominya kuat, kita nggak akan ubah-ubah itu tarif pajak," jelasnya.

Dalam menambah penerimaan negara, Purbaya akan menempuh langkah ekstensifikasi. Artinya memperluas basis pajak dari yang sudah ada. Pada sisi lain, kebocoran pajak juga akan ditutup.

"Dan yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga (defisit) 3% itu bisa dihindari secara otomatis," kata Purbaya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Minta Pembaruan Data PBI BPJS Tak Bikin Ribut, Purbaya Kayak Konyol Ki