Ada Apa Putin? Rusia Tiba-Tiba Pinjam & Naikkan Pajak Orang Kaya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendapatan Rusia dari minyak dan gas merosot tajam akibat sanksi Barat yang makin ketat, memaksa pemerintahan Presiden Vladimir Putin mengambil langkah fiskal agresif: berutang ke bank domestik dan menaikkan pajak, termasuk bagi kelompok berpenghasilan tinggi.
Parlemen Rusia telah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 20% menjadi 22%, serta meningkatkan pungutan atas impor mobil, rokok, dan alkohol. Pajak penghasilan bagi kelompok berpendapatan tinggi juga dinaikkan, sehingga beban fiskal makin terasa di kalangan orang kaya.
Selain itu, pemerintah meningkatkan pinjaman dari bank-bank domestik, sementara Dana Kekayaan Nasional tetap dimanfaatkan sebagai bantalan anggaran. Langkah ini memberi ruang fiskal sementara bagi Kremlin, namun menyimpan risiko jangka menengah.
"Menaikkan pajak dapat memperlambat pertumbuhan lebih jauh, sementara utang berisiko memperburuk inflasi," kata ekonom Rusia di German Institute for International and Security Affairs, Janis Kluge, dikutip dari Euronews, Kamis (12/2/2026).
Saat ini inflasi Rusia berada di level 5,6%, ditekan oleh suku bunga bank sentral sebesar 16%, turun dari puncaknya 21%. Menurut Kluge, tekanan ekonomi ini dapat memengaruhi strategi Rusia dalam perang Ukraina dalam enam hingga 12 bulan ke depan.
"Dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan, tekanan ekonomi ini bisa memengaruhi cara Rusia melanjutkan perang," kata Kluge. "Mereka mungkin tidak akan langsung mencari perdamaian, tetapi bisa menurunkan intensitas pertempuran karena biayanya semakin mahal."
Selama hampir empat tahun perang melawan Ukraina, ekspor minyak dan gas menjadi tulang punggung keuangan Rusia. Namun arus kas dari sektor tersebut kini menyusut ke level terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Tekanan datang dari sanksi baru Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump terhadap India, serta pengetatan pengawasan terhadap armada kapal tanker "bayangan" yang selama ini digunakan Rusia untuk menghindari pembatasan.
Pada Januari, pendapatan negara Rusia dari pajak industri minyak dan gas tercatat hanya 393 miliar rubel atau sekitar Rp66,8 triliun. Angka ini turun dari 587 miliar rubel (Rp99,8 triliun) pada Desember dan jauh di bawah Januari tahun sebelumnya sebesar 1,12 triliun rubel (Rp190,4 triliun).
Tekanan meningkat sejak pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi langsung kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia, Rosneft dan Lukoil, pada November 2025. Kebijakan ini membuat pembeli dan pengirim minyak Rusia berisiko terputus dari sistem perbankan AS.
Uni Eropa juga melarang bahan bakar yang dihasilkan dari minyak mentah Rusia, meski diproses di negara ketiga. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bahkan mengusulkan larangan penuh layanan pengiriman minyak Rusia.
Di pasar global, pembeli kini menuntut diskon besar untuk minyak Rusia. Pada Desember, diskon melebar hingga sekitar US$25 per barel, dengan harga minyak Urals turun di bawah US$38 per barel, jauh di bawah harga acuan Brent di kisaran US$62,5.
"Ini adalah efek domino," kata analis senior S&P Global Energy, Mark Esposito. Ia menilai sanksi berlapis terhadap minyak mentah hingga produk olahan telah memangkas penerimaan negara Rusia di tengah perlambatan ekonomi dan biaya perang yang tetap tinggi.
(tfa/tfa)