Prabowo Bakal Pulihkan Hak Investor Tambang Martabe, Ini Syaratnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan arahan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto terkait izin tambang Martabe, yang dikelola PT Agincourt Resource di Sumatra Utara. Menurutnya pemerintah akan memulihkan hak investor jika tidak terbukti melakukan kesalahan.
"Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silahkan dicek kalau memang tidak ada pelanggaran harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan, kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional," kata Bahlil, usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo, di Istana Negara, Rabu (11/2/2026).
Bahlil menegaskan pemerintah akan berlaku adil dengan penyelesaian permasalahan ini untuk memberikan kepastian berusaha kepada pengusaha. Sehingga jika tidak terbukti akan dikembalikan izin usahanya.
"Ya kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian, kalau dia tidak bersalah maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah ya bisa kita pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya," kata Bahlil.
Diketahui, pemerintah mencabut 28 izin usaha perusahaan disektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. IUP tambang Agincourt Resource salah satu yang dicabut pemerintah.
[Gambas:Video CNBC]