Tito Ungkap Penyebab Inflasi RI Sampai 3,55%, Jelaskan Metode Hitung

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 09/02/2026 11:25 WIB
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan paparan dalam LIVE: Taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Sentul, Senin (2/2/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendag RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Inflasi nasional pada Januari 2026 tercatat 3,55%, melampaui batas atas target pemerintah. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan lonjakan tersebut bukan disebabkan kenaikan harga pangan, melainkan dipicu faktor tarif listrik dan harga emas yang tercatat dalam perhitungan tahunan atau year on year (yoy).

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik, inflasi Januari 2026 naik dari 2,92% pada periode Desember 2025, menjadi 3,55%. Angka tersebut memang berada di atas sasaran nasional yang ditetapkan pemerintah di kisaran 2,5% ±1%.

Kendati demikian, Tito menjelaskan, inflasi perlu dilihat secara seimbang karena Indonesia bukan hanya negara konsumen, tetapi juga produsen. Inflasi yang terlalu rendah berisiko menekan petani, nelayan, dan pelaku usaha, sementara inflasi terlalu tinggi akan membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.


"Kalau inflasi di atas 3,5 persen, itu akan berdampak terutama kepada 20 persen masyarakat terbawah, kelompok desil 1 dan desil 2," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (9/2/2026).

Ia mengakui tren inflasi yang meningkat berpotensi menekan biaya hidup masyarakat. Namun, data menunjukkan penyumbang utama inflasi bukan berasal dari bahan pangan. Dari perhitungan tahun di atas tahun atau YoY, komponen terbesar justru berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta perawatan pribadi.

Tarif listrik tercatat menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan kontribusi 1,49%, disusul emas perhiasan sebesar 0,93%. Sementara itu, komoditas pangan seperti beras dan ikan segar memberikan andil relatif kecil, masing-masing sekitar 0,14%.

Tito menegaskan, sejatinya tidak ada kenaikan tarif listrik secara riil pada Januari 2026. Kontribusi besar tarif listrik terhadap inflasi terjadi karena efek pembanding. Pada Januari-Februari 2025, pemerintah memberikan subsidi listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga di bawah 2.200 VA. Subsidi tersebut tidak lagi berlaku pada Januari 2026, sehingga harga terlihat lebih tinggi dalam perhitungan tahunan.

"Metodologi year on year memang membandingkan periode yang sama. Saat Januari 2025 ada subsidi, sekarang tidak ada, sehingga terlihat seperti terjadi kenaikan," jelasnya.

Ia mengatakan, jika kontribusi tarif listrik dikeluarkan dari perhitungan, tingkat inflasi nasional sebenarnya masih berada dalam rentang sasaran.

"Kalau dikurangi listrik, inflasi kita sekitar 2,1 persen," pungkas dia.

Foto: Materi paparan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin (9/2/2026). (Tangkapan Layar YouTube/Kemendagri)
Materi paparan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin (9/2/2026). (Tangkapan Layar YouTube/Kemendagri)


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Cabai-Bawang Turun, RI Deflasi 0,15% di Januari 2026