Cek Daftar Gaji Karyawan di Indonesia, Ada yang Turun di Akhir Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan rata-rata gaji atau upah buruh/karyawan/pegawai pada November 2025 dibanding Agustus 2025. Meskipun, rata-rata upah buruh nasional terbilang tak mengalami perubahan, yakni tetap Rp 3,33 juta bulan dalam rentang waktu tiga bulan itu.
Data ini terungkap dalam hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025. Dalam data itu, setidaknya ada 9 lapangan usaha atau sektor bisnis yang memangkas upah buruhnya jelang tutup tahun 2025, sedangkan 8 lapangan usaha justru menaikkan rata-rata upah buruhnya.
"Penurunan upah buruh terjadi pada sembilan lapangan usaha," dikutip dari data terbaru BPS itu, Jumat (6/2/2026).
Upah buruh yang mengalami penurunan terdalam ialah yang bekerja di sektor pengangkutan dan pergudangan dengan minus 3,46%, yakni dari Rp 4,09 juta pada Agustus 2025 menjadi senilai Rp 3,95 juta. Lalu, upah buruh di sektor pertanian merosot 2,85% dari Rp 2,54 juta menjadi Rp 2,47 juta.
Selanjutnya ialah rata-rata upah buruh di sektor pertambangan yang turun 2,83%, dari Rp 4,98 juta menjadi Rp 4,84 juta. Buruh di sektor aktivitas keuangan dan asuransi juga turun 2,81% dari Rp 5,12 juta menjadi Rp 4,97 juta.
Buruh di sektor pengadaan listrik dan gas rata-rata upahnya turun 2,05% dari Rp 5,07 juta menjadi Rp 4,97 juta. Buruh di sektor informasi dan komunikasi upahnya turun 1,97% dari Rp 5,28 juta menjadi Rp 5,17 juta.
Buruh yang bekerja di sektor administrasi pemerintahan upahnya turun 1,94% dari Rp 4,43 juta menjadi Rp 4,34 juta, real estat turun 1,56% dari Rp 4,40 juta menjadi Rp 4,33 juta, dan jasa lainnya yang turun 0,57% dari Rp 1,97 juta menjadi hanya Rp 1,96 juta.
"Penurunan upah dari yang terendah sebesar 0,57% (Aktivitas Jasa Lainnya) hingga penurunan upah yang tertinggi sebesar 3,46% (Pengangkutan dan Pergudangan)," menurut catatan BPS.
Adapun untuk 8 sektor usaha yang justru naik gaji pada Agustus 2025-November 2025 tertinggi di sektor aktivitas kesehatan dengan peningkatan rata-rata upah buruhnya 2,69%, yakni dari Rp 3,75 juta menjadi Rp 3,85 juta.
Selanjutnya ialah buruh di sektor usaha aktivitas profesional dan perusahaan yang rata-rata upahnya naik 2,04% dari Rp 4,26 juta menjadi Rp 4,35 juta, dan perdagangan naik 1,80% dari Rp 2,84 juta menjadi Rp 2,89 juta.
Buruh di sektor usaha treatment air, sampah dan daur ulang menikmati rata-rata kenaikan upah sekitar 1,30% dari Rp 2,84 juta menjadi Rp 2,89 juta. Untuk buruh di sektor industri pengolahan mengalami kenaikan upah 1,17% dari Rp 3,27 juta menjadi Rp 3,31 juta.
Sementara itu, buruh di sektor bisnis akomodasi dan makan minum mengalami kenaikan upah 0,75% dari Rp 2,55 juta menjadi Rp 2,57 juta, pendidikan naik 0,47% dari Rp 3,05 juta menjadi Rp 3,07 juta, dan konstruksi 0,29% dari Rp 3,23 juta menjadi Rp 3,24 juta.
"Lapangan usaha yang mengalami kenaikan upah buruh dengan besaran antara 0,29% (Konstruksi) hingga 2,69% (Aktivitas Kesehatan dan Kegiatan Sosial)," sebagaimana tertera dalam laporan BPS.
(arj/mij)[Gambas:Video CNBC]