Upah Buruh Jadi Rp3,33 Juta, 6 Sektor Usaha Ini Malah Pangkas Gaji
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan rata-rata upah buruh berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2025. Nilainya Rp 3,33 juta, lebih tinggi 1,94% dibanding catatan per Agustus 2024 sebesar 3,59 juta.
Berdasarkan lapangan usahanya, setidaknya ada 9 lapangan usaha yang memberikan rata-rata upah lebih tinggi dari rata-rata upah buruh nasional yang sebesar Rp 3,33 juta. Tertinggi lapangan usaha informasi dan komunikasi senilai Rp 5,28 juta, diikuti aktivitas keuangan dan asuransi Rp 5,12 juta.
"Jika dilihat menurut lapangan usaha, buruh pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi memperoleh upah tertinggi sebesar Rp 5,28 juta," dikutip dari laporan terbaru BPS tentang Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2025, Rabu (5/11/2025).
Urutan ketiga terbesar ialah pengadaan listrik dan gas yang senilai Rp 5,07 juta, pertambangan Rp 4,98 juta, administrasi pemerintahan Rp 4,43 juta, real estat Rp 4,40 juta, aktivitas profesional dan perusahaan Rp 4,26 juta, pengangkutan Rp 4,09 juta, dan aktivitas kesehatan Rp 3,75 juta.
Sementara itu, yang di bawah rata-rata upah buruh nasional yang senilai Rp 3,33 juta ialah industri pengolahan Rp 3,27 juta; konstruksi Rp 3,23 juta; pendidikan Rp 3,05 juta; perdagangan Rp 2,84 juta; treatment air, sampah, dan daur ulang Rp 2,84 juta; akomodasi dan makan minum Rp 2,55 juta; pertanian Rp 2,54 juta, dan aktivitas jasa lainnya Rp 1,97 untuk sektor seperti hiburan rekreasi, jasa perorangan, hingga badan internasional.
BPS juga mencatat perubahan upah buruh menurut lapangan usaha pada setahun terakhir menunjukkan terdapat sebelas lapangan usaha yang mengalami kenaikan dengan besaran antara 0,64%-6,72%. Sementara penurunan upah buruh terjadi pada enam lapangan usaha dengan besaran 0,24%-4,68%.
Upah buruh yang mengalami kenaikan tertinggi dibanding Agustus 2024 sebesar 6,72% untuk lapangan usaha pendidikan, administrasi pemerintahan 6,55%, informasi dan komunikasi 5,93%, pertanian 5,50%, serta pengadaan listrik dan gas 4,99%.
Adapula akomodasi dan makan minum 4,42%, pengangkutan 2,95%, aktivitas profesional dan perusahaan 2,83%, real estat 2,36%, industri pengolahan 0,74%, serta aktivitas keuangan dan asuransi 0,64%.
Sementara itu, yang turun terdalam ialah pertambangan mencapai minus 4,68%; treatment air, sampah, dan daur ulang minus 3,84%, konstruksi minus 1,79%, aktivitas kesehatan 1,35%, aktivitas jasa lainnya minus 1,26%, dan perdagangan minus 0,24%.
"Penurunan upah buruh terjadi pada enam lapangan usaha dengan besaran penurunan upah dari yang terendah sebesar 0,24% (lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor) hingga penurunan upah yang tertinggi sebesar 4,68% (lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian)," dikutip dari laporan terbaru BPS.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menko Airlangga Bilang Gini Jawab Tuntutan Buruh Upah 2026 Naik 10,5%