MARKET DATA

IBC Siap Garap Proyek Daur Ulang Baterai EV di 2030

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
02 February 2026 19:25
Baterai Mobil FLP (Lithium Ferro-Phosphate). (Dok. diyelectriccar/gregski)
Foto: Baterai Mobil FLP (Lithium Ferro-Phosphate). (Dok. diyelectriccar/gregski)

IBC Siap Garap Proyek Daur Ulang Baterai di 2030

Firda Dwi Muliawati

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Industri Baterai Indonesia (IBI) atau dikenal dengan Indonesia Battery Corporation (IBC) menargetkan mulai membangun industri daur ulang baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/ EV) pada 2029-2030 mendatang. Hal itu mempertimbangkan ketersediaan volume baterai bekas yang ada di dalam negeri.

Direktur Utama IBC Aditya Farhan Arif menjelaskan, meskipun pembangunan pabrik daur ulang baterai itu baru dimulai beberapa tahun lagi, namun tata kelola dan regulasi terkait daur ulang tersebut harus dipersiapkan sejak kini.

"Battery recycling ini mungkin nanti eksekusi investasinya baru akan di 2029 atau 2030 tergantung volume baterai yang sudah available yang ada di Indonesia. Namun secara tata kelola dan semuanya memang harus disiapkan dari sekarang," ungkap Aditya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Salah satu hal yang dinilai penting adalah terkait klasifikasi limbah baterai bekas pakai atau spent battery. Pihaknya pun mengusulkan agar limbah baterai tidak lagi dikategorikan sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), melainkan dipandang sebagai sumber daya baru yang memiliki nilai ekonomi untuk diolah kembali.

"Salah satunya adalah bagaimana kita memandang spent battery atau limbah baterai itu bukan sebagai limbah tapi sebagai sumber daya. Jadi tidak dikategorikan sebagai limbah B3 nanti akan sangat memudahkan untuk manajemen selanjutnya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya regulasi terkait tanggung jawab produsen atau Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui skema ini, produsen baterai nantinya akan diwajibkan untuk mengambil kembali produk yang telah habis masa pakainya dari konsumen, sehingga kepastian pasokan bahan baku untuk pabrik daur ulang dapat terjamin.

"Dan juga terkait spent battery itu sedang diolah sepemahaman saya regulasi mengenai EPR, jadi Extended Producer Responsibility, jadi yang punya atau yang produksi baterainya itu nantinya akan wajib untuk mengambil lagi. Jadi collection-nya insya Allah akan aman," tandasnya.

Sejatinya, IBC memiliki proyek daur ulang baterai yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara kapasitas 20 ribu ton logam/tahun. Proyek tersebut merupakan kerjasama antara IBC dan perusahaan asal China yakni Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL).

Adapun, porsi kepemilikan saham CBL 60% dan PT IBC sebesar 40%. Awalnya, perusahaan menargetkan proyek tersebut bisa berjalan pada 2031 mendatang.

(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Bakal Bangun Proyek Baterai EV Lagi, Kini Investornya dari China


Most Popular
Features