Tak Cuma dari Freeport, Antam Juga Jajaki Pasokan Emas dari Amman-MDKA
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terus berupaya memperkuat pasokan bahan baku emas di dalam negeri. Hal tersebut seiring dengan tingginya animo masyarakat terhadap produk logam mulia perusahaan.
Direktur Komersial PT Aneka Tambang Tbk Handi Sutanto mengatakan, tingginya animo masyarakat terhadap produk emas Antam membuat perusahaan berkomitmen untuk mengamankan pasokan dari dalam negeri.
Adapun, selain bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia, Antam juga tengah menjajaki pembelian emas dari sejumlah perusahaan tambang lainnya, seperti PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
"Amman, Merdeka, itu kami sudah jajaki dan tentunya pertambangan-pertambangan lainnya. Karena ketika ke Antam, mereka juga ikut berkontribusi untuk hilirisasi dan karena mas Antam itu emas daripada BUMN, daripada negara," ungkap Handi dalam acara Gold Outlook 2026 CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Di sisi lain, Handi mengungkapkan tingginya permintaan emas di kalangan masyarakat lantas memaksa perusahaan menerapkan sistem antrean online untuk menghindari antrean mengular.
Namun, meski sudah melalui sistem online, hanya sebagian kecil calon pembeli yang berhasil memperoleh produk melalui sistem tersebut.
"Sebagai gambaran, hanya 0,8 sampai 1,5% dari user yang login ke website atau antri online, itu yang akhirnya berhasil dengan mendapatkan barang," ujarnya.
Perlu diketahui, Antam harus mengimpor emas hingga lebih dari 30 ton per tahun untuk memenuhi permintaan logam mulia dari masyarakat. Hal ini dikarenakan permintaan emas di pasar mencapai sekitar 43 ton per tahun, sementara produksi emas dari tambang Antam hanya sebesar 1 ton per tahun.
Guna memenuhi kebutuhan emas selama ini Antam memiliki standar tersendiri dengan mengutamakan pasokan dari dalam negeri. Salah satunya melalui mekanisme buyback, emas milik masyarakat yang sebelumnya dibeli kemudian dijual kembali.
Selain itu, Antam juga mendapat pasokan emas melalui mekanisme pembelian langsung dari perusahaan tambang lain. Namun demikian, tidak ada regulasi yang mewajibkan penambang menjual emas ke Antam, sehingga perusahaan tambang emas dalam negeri bisa mengekspor emas hasil tambangnya.
Kondisi ini lantas membuat proses pasokan emas ke Antam harus melalui mekanisme tawar menawar. Terlebih, perusahaan tambang kebanyakan lebih memilih opsi ekspor emas dibanding menjualnya ke Antam karena adanya beban pajak.
Selain itu, perusahaan tambang yang menjual emasnya ke Antam biasanya mereka juga meminta agar peraknya juga dibeli oleh Antam. Pasalnya, sulit bagi mereka untuk menjual peraknya saja apabila emasnya sudah diambil Antam. Namun, dengan bundling ini ada pajak jyang muncul di situ yakni PPN 13%.
Oleh karena itu, Antam mau tak mau harus mengimpor. Adapun sumber impor emasnya yakni dari semua perusahaan ataupun lembaga yang terafiliasi dengan LBMA, baik bullion bank, refinery, maupun trader.
(wia)