MARKET DATA

Purbaya Kesal! Kapal Asing Cuma Setor Pajak Rp670 M dari Potensi Rp6 T

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
30 January 2026 08:50
Purbaya Perkirakan Ekonomi RI Sepanjang Tahun 2025 Tumbuh 5,2%
Foto: Purbaya Perkirakan Ekonomi RI Sepanjang Tahun 2025 Tumbuh 5,2%

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan pajak yang dikumpulkan dari aktivitas pelayaran domestik mencapai Rp 24 triliun. Namun, ironisnya, aktivitas pelayaran asing hanya sebesar Rp600 miliar, padahal potensinya dapat mencapai Rp 6 triliun.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang penyelesaian masalah hambatan usaha alias debottlenecking pada Senin (26/1/2026).

Pada sidang tersebut Indonesian National Shipowners Association (INSA) melaporkan adanya kapal asing beroperasi di Indonesia tanpa membayar pajak penghasilan (PPh) dan Pajak pertambahan Nilai (PPN).

"Rp 24 triliun dari yang domestik. Dari perusahaan pelayaran asing itu sekitar Rp600 miliar setahun. Yang sudah masuk, Rp 670 miliar untuk yang asing," ujar Bimo kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku ketua sidang.

Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta kepada perwakilan Kementerian Perhubungan yang turut hadir dalam sidang untuk kembali menggalakan peraturan yang mengatur terkait kapal asing.

"Rp600 miliar potensinya, seharusnya bukan Rp9 triliun lah, tapi Rp6 triliun. Itu Cuma 1/10-nya Kalau digalakkan masih bisa nggak?"Tanya Purbaya kepada perwakilan Kemenhub.

Purbaya pun meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki prosedur pembayaran pajak oleh kapal-kapal asing. Serta mewajibkan kapal asing melampirkan bukti setor PPh atau tax treaty sebelum diizinkan berlayar.

Dengan demikian baik kapal dalam negeri maupun kapal asing mendapatkan perlakuan yang sama.

"Kita kasih waktu satu minggu, dua minggu. Nanti dalam waktu satu minggu, dua minggu lah paling lama. Kami akan telepon ke Perhubungan dan ke INSA. Apakah sudah ada di lapangan seperti itu atau nggak," ujar Purbaya.

Adapun, persoalan terkait keberadaan kapal asing yang tak membayar pajak membuat Purbaya geram.

"Itu kan yang enforce-nya kalau itu kan, perhubungan harus memberitahu kita. Dan kelihatan kemarin-kemarin Perhubungan juga gak siap memberikan jawaban yang clear," kata Purbaya.

"Dan yang ngadu juga bilang Perhubungan kurang monitor. Kalau perhubungan ngasih tau cepat, akan ada result kita dengan cepat ya, kita beresin cepat," paparnya.

Oleh sebab itu, ia menekankan, Kementerian Perhubungan harus memperbaiki pola komunikasi pengawasan itu.

Ia mengancam memangkas anggaran Kementerian Perhubungan bila tak mampu memperbaiki pola komunikasi pengawasan itu.

"Kan kalau gitu harusnya si Perhubungan ngasih tau kita juga. Saya gak tau dia di lapangan seperti apa. Harusnya ngasih tau kita juga biar kita bereskan. Jadi yang penting Perhubungan (Kementerian). Iya, kalau mereka gak kerjakan, saya akan potong anggarannya diem-diem," tegas Purbaya.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenkeu Banjir Karangan Bunga Buat Menkeu Purbaya Jelang Sertijab


Most Popular
Features