MARKET DATA

Ribuan WNI Terdampak Penipuan Online di Kamboja, Menlu Buka Suara

Thea Fathanah Arbar,  CNBC Indonesia
27 January 2026 20:47
Menteri Luar Negeri, Sugiono. (Dok. MoFA Indonesia)
Foto: Menteri Luar Negeri, Sugiono. (Dok. MoFA Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan pemerintah tengah memverifikasi dan mendata warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak penindakan aktivitas penipuan daring (online scam) di Kamboja. Hal ini disampaikan Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Sugiono mengatakan Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan KBRI Phnom Penh untuk melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap WNI yang terdampak. Langkah ini dilakukan menyusul keputusan Pemerintah Kamboja yang memperketat penindakan terhadap sindikat penipuan daring, yang membuat banyak WNI keluar dari tempat kerja mereka.

"Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh adalah melakukan pendataan dan verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak. Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas online scam," kata Sugiono kepada awak media.

Sugiono menegaskan fokus Kemenlu adalah memastikan perlindungan dan pelayanan konsuler bagi para WNI.

"Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi WNI yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan konsuler kepada mereka. Ada yang sudah pulang secara mandiri dan ada juga yang nanti perlu dipulangkan," ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum, Sugiono menegaskan proses penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat berwenang. "Soal penegakan hukum tentu saja kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tambahnya.

Jumlah WNI yang Melapor Terus Bertambah

Sementara itu, KBRI Phnom Penh melaporkan jumlah WNI yang melapor terus bertambah. Hingga periode 16 Januari 2026 sampai 26 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat sebanyak 2.493 WNI telah melapor langsung ke KBRI Phnom Penh.

Dalam rilis resminya, KBRI menyebutkan penanganan dilakukan secara intensif melalui pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Sejumlah WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak terkendala denda keimigrasian telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

"Bagi WNI yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan keringanan denda keimigrasian, mereka juga membeli tiket kepulangan secara mandiri. Contohnya, 46 WNI dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 30 Januari 2026," tulis KBRI Phnom Penh.

Untuk memperkuat koordinasi pengamanan, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto pada Senin (26/1/2026) bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara dan peningkatan pengamanan bagi WNI.

Letjen Chuon Narin berharap seluruh WNI yang keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia juga menegaskan Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI, termasuk mengantisipasi risiko penyakit menular seiring meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menlu Sugiono Buka Suara soal Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru


Most Popular
Features