MARKET DATA

RI Masuk Board of Peace Gaza, Menlu Ungkap Sikap soal Palestina

Thea Fathanah Arbar,  CNBC Indonesia
27 January 2026 20:36
Menteri Luar Negeri, Sugiono. (Dok. MoFA Indonesia)
Foto: Menteri Luar Negeri, Sugiono. (Dok. MoFA Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) tetap konsisten memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina, meski dalam struktur BoP tidak terdapat perwakilan Palestina dan justru melibatkan Israel serta Amerika Serikat (AS).

Hal itu disampaikan Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Dalam rapat tersebut, Kemlu melaporkan perkembangan kebijakan luar negeri sepanjang 2025 serta rencana strategis tahun 2026, termasuk keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace.

"Board of Peace ini lahir dari upaya untuk menciptakan perdamaian di Gaza yang Palestina. Posisi Indonesia dan negara-negara lain adalah memastikan Board of Peace ini tetap berjalan pada tujuan utamanya," ujar Sugiono kepada awak media.

Ia menjelaskan, sejak awal pembentukan BoP memang ada permintaan dari negara-negara yang tergabung dalam Group of New York agar AS dilibatkan. Menurutnya, keterlibatan AS merupakan langkah konkret untuk mendorong penyelesaian damai konflik Gaza.

Terkait komitmen Indonesia terhadap Palestina, Sugiono menegaskan arah kebijakan RI tidak berubah. "Arah kompas kita tetap Two State Solution. Indonesia tetap menginginkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina," tegasnya.

Soal pendanaan BoP, Sugiono meluruskan bahwa partisipasi Indonesia bukan dalam bentuk biaya keanggotaan. Ia mengatakan, pembentukan BoP juga diarahkan untuk mendukung rekonstruksi Gaza pascakonflik.

"Ini bukan membership fee. Pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya menyelesaikan situasi di Gaza dan Palestina, termasuk rekonstruksi. Pertanyaannya rekonstruksi ini siapa yang bayar? Oleh karena itu negara-negara yang diundang diajak berpartisipasi," jelas Sugiono.

Ia menambahkan, negara yang diundang berhak menjadi anggota BoP selama tiga tahun tanpa kewajiban pembayaran di awal. "Tidak ada kewajiban membayar saat ini. Semua negara yang diundang itu entitled menjadi member selama tiga tahun," ujarnya.

Sebagai informasi, keanggotaan Board of Peace (BoP) diberikan secara gratis selama tiga tahun, namun untuk melanjutkan status tersebut Indonesia harus menyiapkan kontribusi sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan DPR memahami dan mendukung langkah pemerintah terkait BoP. Meski demikian, ia menekankan bahwa sejumlah skema dan kesepakatan masih dalam proses pembahasan.

"Prosesnya masih berjalan dan ada kesepakatan-kesepakatan antara Indonesia dengan Amerika Serikat yang masih dalam proses diskusi. Kita serahkan kepada pemerintah untuk merampungkan semua hal tersebut," kata Dave.

Di sisi lain, Dave menilai Board of Peace sebagai terobosan baru dalam diplomasi perdamaian global.

"Ini adalah sebuah gebrakan baru yang dilihat Presiden Prabowo sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan sumbangsih nyata dalam melaksanakan perdamaian dunia. Kami mendukung keputusan tersebut dan meyakini ini akan membawa kebaikan," pungkasnya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


Most Popular
Features