Izin Dicabut, Tambang Agincourt Bakal Diambil MIND ID? Ini Kata ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait potensi perusahaan tambang yang izinnya dicabut untuk diserahkan kepada holding BUMN tambang yakni MIND ID, atau anggota holding seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencana pengambilalihan PT Agincourt Resources oleh MIND ID.
"Belum, saya belum ter-update," ujar Tri ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (27/1/2026).
Menurut Tri, meski belum ada komunikasi resmi, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara terkait kemungkinan pengalihan aset. "Koordinasi mungkin, koordinasi," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan tindak lanjut pengelolaan izin usaha 28 perusahaan yang dicabut buntut dari bencana di Sumatra. Rencananya izin itu akan diberikan kepada perusahaan plat merah yang membidangi sektor kehutanan dan tambang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026), Prasetyo mengatakan pengelolaan wilayah usaha ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, jika proses administrasi pencabutan sudah selesai.
"Berkaitan siapa yang akan mengelola ke depan terhadal lahan atau jenis usaha yang dicabut negara, maka pengelolaannya akan diserahkan kepada Danantara. Di mana Danantara telah menunjuk perusahaan PT Perhutani untuk nantinya mengelola, mengelola lahan atau kegiatan ekonomi dari berarti dari 22 perusahaan kalau yang Perhutani," kata Prasetyo.
"Karena kalau yang izin tambang itu diserahkan kepada Antam atau MIND ID," tambahnya.
(pgr/pgr)