Wamen ESDM Rapat Sama Purbaya, Bahas Skema Kompensasi PLN-Pertamina

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 27/01/2026 12:37 WIB
Foto: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Yuliot Tanjung di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (27/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas skema baru pembayaran kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).


Menurut Yuliot dalam skema baru ini pemerintah akan mengubah mekanisme pembayaran kompensasi pada tahun ini. Adapun, kika sebelumnya pembayaran dilakukan setiap tiga bulan dan melalui proses evaluasi, kini akan diupayakan dilakukan setiap bulan.

"Ada perubahan mekanisme pembayaran yang tadinya itu mekanisme pembayaran itu mungkin setiap 3 bulan dan juga ada evaluasi, jadi sekarang ini mekanismenya ada perubahan itu berdasarkan DIPA yang ditetapkan, jadi nanti pembayarannya akan diusahakan setiap bulan," kata Yuliot ditemui di kantor Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan perubahan skema ini memberikan kepastian pembayaran bagi BUMN seperti Pertamina dan PLN. Dengan adanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), pemerintah memiliki dasar yang jelas untuk melakukan pencairan rutin setiap bulan.

Selain itu, pembayaran akhir juga tetap akan mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap melalui skema baru ini diharapkan dapat memperbaiki arus kas BUMN.

"Jadi dengan adanya pembayaran ini akan memperbaiki cash flow BUMN dari Pertamina maupun lain-lain," kata Yuliot.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Disebut Bakal 'Di-Noel-Kan', Purbaya: Gue Gak Terima Duit