Kemenkeu Respons Narasi "Purbaya Tertipu Himbara": Hoaks!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menyatakan berita yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara adalah hoaks.
Dalam keterangannya, Minggu (25/1/2025), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa isi narasi dalam berita tersebut tidak benar. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Purbaya.
Dalam narasi berita yang beredar tersebut, tertulis "PURBAYA TERTIPU BANK HIMBARA 200 T MENGUAP.. PARA NAKER PENGKHIANAT RAKYAT INDONESIA."
Narasi tersebut disertai foto Purbaya saat melakukan konferensi pers. Selain itu, tertulis juga "PURBAYA KALAH 1 - 0 DGN PARA BANKER."
Sebagaimana diketahui, Purbaya menempatkan dana menganggur pemerintah yang ada di Bank Indonesia ke sejumlah bank. Hal itu telah dilakukan Purbaya sejak 12 September 2025.
Mulanya senilai Rp 200 triliun ke lima bank Himbara, yakni BRI, Bank Mandiri, dan BNI masing-masing menerima dana dari pemerintah senilai Rp55 triliun. Kemudian BTN Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun dalam bentuk deposito on call.
Lalu, pada 10 November 2025 ditambah Rp76 triliun, terdiri dari Bank Mandiri Rp25 triliun, BRI Rp25 triliun, BNI Rp25 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun. Dengan demikian, total dana penempatan yang dikucurkan Purbaya sudah mencapai Rp276 triliun.
Namun, dirinya kembali menarik secara bertahap dana penempatan di perbankan senilai Rp 76 triliun. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara melalui kementerian atau lembaga (K/L).
"Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," ucap Purbaya baru-baru ini.
(luc/luc)