Purbaya Sikat PNS Pajak Nakal: Harusnya Pendapatan Negara Bisa Naik!
Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 1.917,6 triliun pada 2025, terkontraksi sebesar 0,72% dari Rp 1.931,6 triliun. Salah satu penyumbang kontraksi adalah PPh Badan yang susut 10,4% secara tahunan pada semester I, sebelum berbalik tumbuh 2,3% pada semester II, dengan realisasi sepanjang 2025 sebesar Rp321,4 triliun.
Untuk mengatasi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan melakukan transformasi dalam organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia berencana untuk membersihkan pegawai pajak yang nakal. Dengan cara ini, Purbaya yakin setoran pajak, termasuk PPh Badan akan membaik
"Kita rapikan seluruh pegawai pajak yang terlibat. Kalau saya curiga, saya ganti orangnya. Harusnya pendapatan pajak membaik," papar Purbaya dalam Pelantikan Pejabat Pegawai Direktorat Jenderal Pajak di KPP Madya wilayah Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).
Upaya membereskan pegawai pajak ini sudah disampaikan sebelumnya oleh Purbaya. Menurutnya, langkah pertama yang ditempuh adalah dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pegawai akan dipindah agar tidak lagi berhubungan dengan wajib pajak sebelumnya.
"Kalau yang jelas nanti mungkin Pegawai pajak akan dikocok ulang," kata Purbaya kepada wartawan dikutip Kamis (15/1/2026)
"Diputer-puter lah. Yang kelihatan terlibat, yang akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja," tegasnya.
Menurut Purbaya, jika sudah terbukti melakukan kesalahan atau terlibat dalam kejahatan maka sudah tidak perlu dirotasi. "Kalau sudah jahat dirotasi kan gak ada gunanya," kata Purbaya.
(haa/haa)