Target Setoran Pajak Karyawan 2026 Turun, Perusahaan Malah Naik Tinggi

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 21/01/2026 19:50 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya merilis detail dari target APBN 2026, melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sejak 28 November 2025. Baik untuk rincian pendapatan negara, belanja, defisit, hingga pembiayaan.

Dalam Perpres 118/2025, detail dari pendapatan negara 2026 yang sebesar Rp 3.153,58 triliun sebagian besar masih akan ditopang oleh penerimaan perpajakan dengan nilai Rp 2.693,71 triliun, lebih tinggi dari target tahun lalu sebesar Rp 2.490,91 triliun.

Meski secara keseluruhan target penerimaan perpajakan naik dibanding tahun lalu, ada jenis pajak dalam negeri yang target setorannya justru turun dibanding tahun lalu. Salah satunya ialah target pendapatan pajak penghasilan karyawan alias PPh Pasal 21 yang menjadi senilai Rp 251,19 triliun dari tahun lalu Rp 313,51 triliun.


Sementara itu, untuk PPh perusahaan alias PPh Badan Pasal 25/29 targetnya dikerek tumbuh jauh lebih tinggi dari tahun lalu. Nilainya menjadi Rp 434,42 triliun dari Rp 369,95 triliun.

Kendati demikian, secara keseluruhan target setoran pajak dalam negeri yang nilainya Rp 2.601,24 triliun, masih lebih tinggi dari tahun lalu Rp 2.433,5 triliun. Terdiri dari pendapatan pajak penghasilan (PPh) yang menjadi senilai Rp 1.209,36 triliun tumbuh tipis dari sebelumnya Rp 1.209,27 triliun.

Adapun untuk PPh, terdiri dari PPh Migas nilai target setorannya pada 2026 menjadi sebesar Rp 55,23 triliun, PPh Non Migas Rp 1.154,12 triliun, PPh Pasal 22 Rp 36,71 triliun, PPh Pasal 22 impor Rp 84,16 triliun, PPh Pasal 23 Rp 76,77 triliun, dan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi Rp 22,14 triliun. Untuk PPh Pasal 26 nilainya menjadi Rp 91,46 triliun, PPh Final Rp 157 triliun, PPh Non Migas lainnya Rp 247,46 miliar.

Sedangkan untuk komponen pendapatan pajak dalam negeri lainnya, yakni pendapatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM targetnya menjadi sebesar Rp 995,27 triliun, juga jauh lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp 945,12 triliun.

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB pun juga targetnya menjadi turun dengan besaran Rp 26,13 triliun, dari tahun lalu Rp 27,11 triliun.

Sedangkan untuk pendapatan pajak lainnya targetnya menjadi senilai Rp 126,93 triliun, juga meningkat drastis dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 7,79 triliun.

Untuk cukai, targetnya juga cenderung turun menjadi Rp 243,53 triliun dari tahun lalu yang sebesar Rp 244,19 triliun. Pendapatan dari pajak perdagangan internasional, yang terdiri dari bea masuk dan bea keluar justru dipatok makin tinggi menjadi Rp 92,46 triliun, dari tahun lalu yang targetnya hanya sebesar Rp 57,40 triliun.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PPN 0% Rumah Lanjut 2026: Siapa Diuntungkan?