Jaksa Agung Lapor ke Prabowo, Selamatkan Keuangan Negara Rp 6,62 T
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan perkembangan terbaru kinerja selama 2026 ini. Satgas terus mengevaluasi capaian kinerja dan target rencana 2026, dan berhasil mengamankan uang negara.
Dikutip dari akun resmi Instagram satgaspkhofficial terungkap hingga Januari 2026 telah memanggil 83 perusahaan sektor sawit untuk proses verifikasi administratif terkait penerbitan kawasan hutan. Mereka melaporkan sebanyak 41 Perusahaan Sawit Telah Bayar Denda Rp 4,7 triliun, 8 tidak hadir dari panggilan satgas,dengan potensi denda Rp 4,21 triliun.
Berikut daftar perusahaan yang sudah membayar denda terkait proses verifikasi administratif:
Berikut Daftar perusahaan yang tidak hadir dipanggil Satgas PKH.