Sejumlah uang sitaan ditampilkan dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Dalam seremoni tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan dana sebesar Rp11.420.140.815.850 kepada kas negara, yang kemudian dilaporkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)